Balikpapan, IDN Times - Serang pemuda berinisial RS (21), warga Kelurahan Karangrejo, Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, harus berurusan dengan kepolisian.
RS diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan berinisia ER (20), yang tak lain adalah teman dekatnya. RS diduga menganiaya ER di dua tempat berbeda.
