Balikpapan, IDN Times - Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) bertindak cepat dengan viralnya video penganiayaan anak anjing di Pulau Sembakung. Tiga pelaku terdiri Widya Agung, Teddy Fajar, dan Sabilah Rosadi bertindak sadis dengan melempar anak anjing ke dalam rawa-rawa menjadi sarang buaya muara atau crocodylus porosus.
Praktis, anak anjing ini menjadi santapan hidup-hidup buaya muara yang dikenal dengan keganasannya.
Pihak perusahaan pun langsung diminta mengantarkan ketiganya ke Polres Nunukan guna menjalani pemeriksaan.
"Polisi sudah meminta untuk mengantarkan mereka ke Polres Nunukan, kami sudah mengantarkannya," kata perwakilan PT Jaya Mimika Lestari Irianto mewakili perusahaannya saat dihubungi jurnalis, Jumat (16/6/2023).