Tiga Pria di Kalbar Selundupkan 21 Kg Sabu di Tempat Penimbangan Karet

Pontianak, IDN Times - Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 21 kilogram narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 3 pria, di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar).
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/11/2025), Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI–Malaysia dari Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin menerangkan kronologis kejadian tersebut.
“Ini terjadi pada Minggu, 23 November 2025 kemarin, tepatnya berada di Pos Pangah, Pos Pangah di daerah sekitar Entikong. Kalau Pos Pangah itu dari Entikong itu sekitar 15 menit,” jelasnya Andy, Kamis (27/11/2025).
1. Pelaku meletakkan BB di tempat penimbangan karet

Saat proses penyerahan BB narkotika ke BNN Kalbar, Andy menerangkan peristiwa tersebut, berawal dari kecurigaan warga yang berlokasi dekat dengan Pos Galduk.
“Mereka memanfaatkan situasi yang lengah, salah satu rumah yang agak jauh dari tetangga, dimanfaatkan sama mereka untuk meletakkan tempat narkoba ini,” tuturnya.
Pada saat itu di depan rumah saksi atas nama Manto, pemilik rumah tersebut melihat pelaku datang membawa sepeda motornya dan meletakkan barang bukti di depan rumah Manto yang tak lain adalah tempat penimbangan karet.
“Dikira ini mau menimbang karet,” lanjutnya.
2. Pelaku takut lihat saksi bawa parang

Andy menuturkan, saat itu, di depan rumah Manto terdapat anak kecil sedang bermain. Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk menyalurkan narkoba tersebut.
“Sehingga itu dimanfaatkan oleh mereka setelah ditaruh di depan rumah, datanglah mobil. Pada saat datang mobil, Pak Manto keluar memfoto mobil tersebut, terlihat plat nomornya,” tutur Andy.
Saat melihat mobil tersebut, Manto keluar sambil membawa parang, yang rencananya hendak mencari tumbuhan untuk pakan sapi peliharaannya.
“Namun mereka karena melihat Pak Manto itu keluar membawa parang, padahal mau nyari pakan sapinya. Jadi mereka sudah ketakutan, mereka kelari. Akhirnya Pak Manto ini melaporkan ke pos,” ungkap Andy.
3. Petugas tutup akses dan tangkap pelaku

Usai mendapat laporan, pihaknya memerintahkan untuk menyekat serta menutup akses di daerah Entikong dan sekitarnya.
“Setelah tertutup semua, kendaraan bisa didepatkan dengan dua pedulga pelaku tersebut. Akhirnya kita amankan ke Pos Kotis,” lanjut Andy.
Usai dilakukan pendalaman, pihaknya kembali mengamankan pelaku lainnya. Sehingga total pelaku yang diamankan adalah 3 orang, warga Indonesia.
Sebanyak 21 kilogram lebih, narkotika jenis sabu ini diserahkan ke BNN Kalimantan Barat. Dalam hal ini, Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael mengungkapkan komitmennya untuk memberantas narkoba, serta tak cepat puas pada penangkapan ini.
“Jangan jumawa, jangan eforia dengan hasil pada hari ini. Jadi tetap waspada, tetap gigih, tetap strike, tetap koordinasi, dan yang pasti harus jaga, harus hati-hati. Bisa kemungkinan juga mereka membuat suatu perlawanan segala macam. Kita tetap waspada agar kita tidak tercemar dengan barang-barang seperti ini,” tukasnya.


















