Balikpapan, IDN Times - Tiga tokoh adat Dayak Modang Long Wai Desa Long Bentuq Kecamatan Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi bersenjata lengkap, Sabtu (27/2/2021). Mereka ditangkap diduga terkait pemblokiran jalan perusahaan kelapa sawit di awal bulan Februari ini.
Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason.
Mereka langsung digiring menuju Kantor Polres Kutim.
"Belum, masih proses. Belum ada penahanan," tulis Kepala Polres Kutim Ajun Komisaris Besar Welly Djatmoko melalui pesan singkat Whats App, Minggu (28/2/2021).
Welly menerangkan, status tokoh adat Dayak ini masih sebagai saksi dan tidak ada penahanan.