Transaksi di Rekening Eks Direktur Persiba Sentuh Rp241 M

Balikpapan, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut aliran dana bos narkoba Kaltim, Catur Adi Prianto, yang ditangkap pekan lalu. Terbaru, polisi menemukan bahwa transaksi uang di rekening eks Direktur Persiba Balikpapan ini mencapai Rp241 miliar.
Fakta ini terungkap setelah rekening Catur, yang diduga digunakan untuk menyimpan duit hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba, disita penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu mencapai Rp241 miliar," beber Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti menyebut, dalam penangkapan Catur, tak ada uang tunai yang disita. Namun, masih ada saldo tersisa di rekening yang terhubung dengan Catur. Untuk detail angkanya, polisi masih berkoordinasi dengan perbankan.
1. Belasan sertifikat tanah dan bangunan turut disita
Polisi juga terus memburu sejumlah aset yang ditengarai merupakan hasil dari pencucian uang narkoba. Teranyar, polisi menyita 14 sertifikat tanah dan bangunan yang diduga berkaitan dengan TPPU.
Sebelumnya, polisi juga sudah menyita sejumlah kendaraan milik Catur, baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan itu antara lain:
- Satu unit Ford Mustang
- Satu unit Toyota Alphard
- Satu unit sedan Lexus
- Satu unit Honda Civic
- Satu unit Honda Freed
- Satu unit sepeda motor Royal Alloy
Kendaraan-kendaraan itu kini dititipkan di Mapolda Kaltim sebagai barang bukti sitaan Bareskrim Polri.