Sebagai partai dengan urutan perolehan suara tertinggi di Kota Balikpapan dengan keterwakilan 11 kursi di DPRD Kota Balikpapan, anggota legislatif terpilih dari partai Golkar berhak menduduki jabatan Ketua DPRD Kota untuk periode 2019-2024.
Dalam surat DPP Partai Golkar yang disampaikan ke DPRD Kota Balikpapan diputuskan Abdulloh direkomendasikan untuk kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Balikpapan.
Sementara untuk jabatan Wakil Ketua 1, akan diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). PDIP sebagai partai kedua terbanyak keterwakilannya di DPRD Kota Balikpapan dengan menguasai 8 kursi.
SK DPP PDIP terkait nama yang direkomendasikan sebagai wakil ketua DPRD baru keluar pada Jumat (13/9). Dalam SK DPP PDIP diputuskan Tohari Aziz yang akan menduduki jabatan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Balikpapan.
Selanjutnya, untuk jabatan Wakil Ketua 2 akan diisi oleh Partai Gerindra yakni Sabaruddin Panrecalle. Dan jabatan Wakil Ketua 3 akan dijabat oleh Subari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Nama-nama yang direkomendasikan dari DPP akan kita usulkan untuk diterbitkan SK Gubernur untuk definitifnya," ujar Tohari.