Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wagub Kalbar Soroti Mafia BBM yang Diduga "Bermain" pada Distribusi Solar

2f0d371f-a7f8-4b12-ab28-9ff94bbd1e3e.jpeg
Wagub Kalbar, Krisantus Kurniawan. (IDN Times/Adpim).

Pontianak, IDN Times - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Krisantus Kurniawan soroti praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini diduga bermain dalam distribusi solar bersubsidi.

Krisantus mengatakan bahwa beberapa waktu terakhir media sosial ramai dengan informasi soal praktik-praktik kecurangan di SPBU, bahkan hingga menimbulkan insiden yang tidak diinginkan.

“Kita tidak ingin SPBU menjadi sarang mafia-mafia solar yang mengambil keuntungan pribadi, bukan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ungkapnya, Jumat (17/10/2025).

1. Dilema antara pengecer dan sopir

IMG_6592.jpeg
Wagub Krisantus saat temui sopir truk yang mengeluhkan sulit dapat solar. (IDN Times/adpim).

Keberadaan pelangsir atau pengecer BBM yang seringkali menyebabkan antrean panjang dan kelangkaan di SPBU. Krisantus mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut seharusnya tidak diperbolehkan.

Krisantus juga memahami adanya keterkaitan ekonomi antara pelangsir dan para sopir di lapangan, di mana mereka sama-sama mencari rezeki.

“Sebenarnya pelangsir ini tidak boleh. Tapi mereka juga mencari nafkah, dan di lapangan ada saling pengertian dengan para sopir. Namun, kita tidak ingin pelangsir lebih dominan daripada ekspedisi yang membawa barang ke daerah,” paparnya.

2. Minta warga awasi SPBU nakal

IMG_6593.jpeg
Wagub Kalbar temui sopir truk yang ngeluh dengan SPBU nakal. (IDN Times/adpim).

Krisantus juga mengimbau kepada masyarakat terutama para sopir ekspedisi untuk melaporkan SPBU yang terbukti nakal atau melakukan penyelewengan distribusi BBM langsung ke pihak Pertamina atau aparat penegak hukum.

“Laporkan langsung ke Pertamina atau aparat penegak hukum. Lebih baik ke penegak hukum agar bisa segera ditindak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

3. Pemprov Kalbar keluarkan surat instruksi soal penertiban distribusi BBM

Foto SPBU (https://transportasimedia.com/detail/12598/mobil-indonesia-disebut-siap-minum-bbm-etanol-20-persen-benarkah)
Foto SPBU (https://transportasimedia.com/detail/12598/mobil-indonesia-disebut-siap-minum-bbm-etanol-20-persen-benarkah)

Wagub Kalbar ini juga menegaskan bahwa Pemprov akan mengeluarkan instruksi resmi kepada Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) dalam waktu satu minggu kedepan.

Instruksi tersebut mencakup penertiban distribusi BBM di seluruh SPBU, penataan jalur antrean BBM untuk ekspedisi agar tidak terjadi konflik. Sanksi bertahap bagi SPBU nakal, mulai dari peringatan, pengurangan kuota, hingga pencabutan izin operasional

“Kita akan beri sanksi tegas bagi SPBU yang tidak mengikuti aturan, karena kita ingin BBM ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan ke kelompok tertentu,” tukasnya.

4. Pertamina lakukan optimalisasi agar tepat sasaran

IMG-20251002-WA0041.jpg
Ilustrasi mobil tangki pengangkut BBM. (dok. Pertamina)

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina akan menindak lanjuti hasil pertemuan dengan langkah konkret di lapangan.

“Pertamina bersama Pemerintah Daerah dan aparat terkait terus memperkuat pengawasan serta memperbaiki pelayanan agar distribusi BBM berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen memastikan penyaluran BBM, khususnya solar bersubsidi, dilakukan sesuai ketentuan dan terus meningkatkan pelayanan agar kebutuhan masyarakat, termasuk sopir truk, dapat terpenuhi dengan baik,” ungkap Edi.

Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan, Pertamina terus melakukan optimalisasi agar kebutuhan energi masyarakat, dapat terpenuhi dengan baik melalui program Subsidi Tepat. Program ini memastikan agar penyaluran Solar Subsidi dilakukan secara transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Disperindag ESDM Provinsi Kalbar untuk pemetaan pelayanan truk ekspedisi serta menginstruksikan SPBU untuk pelayanan penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan,” paparnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Pertamina akan memberikan sanksi administratif kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan, serta mendong kepada seluruh konsumen untuk menggunakan BBM sesuai dengan peruntukannya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni -
EditorLinggauni -
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Wagub Kalbar Soroti Mafia BBM yang Diduga "Bermain" pada Distribusi Solar

17 Okt 2025, 15:46 WIBNews