Wakapolda Kaltim Cek Penggunaan Senpi Dipegang Personel

Balikpapan, IDN Times - Wakil Kepala Polda Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Pol Sabilul Alif, melakukan pemeriksaan langsung terhadap senjata api (senpi) yang digunakan oleh personel di berbagai satuan di Polda Kaltim.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Kaltim untuk memastikan penggunaan senpi sesuai prosedur.
“Kami memeriksa senpi yang dimiliki anggota. Kami memastikan secara administratif, fisik, dan psikologi bahwa personel yang memegang senpi benar-benar layak,” ujarnya saat ditemui usai pemeriksaan, Senin (23/12/2024).
1. Pencegahan penyalahgunaan personel di lapangan

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senpi atau abuse of power. Selain itu, Polda Kaltim menargetkan zero accident dalam penggunaan senjata oleh personel.
“Kami ingin memastikan tidak ada insiden terkait penggunaan senpi yang ada di tangan anggota,” tegasnya. “Kami juga tidak memberikan toleransi terhadap anggota yang memegang senpi tanpa mengikuti prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Selain pengecekan fisik dan administrasi, Wakapolda menekankan pentingnya pelatihan penggunaan senpi yang baik dan benar. “Ancaman harus seimbang dengan tindakan. Jika ancaman tidak signifikan, penggunaan senpi tidak diperlukan,” jelasnya.
2. Senjata api dipergunakan untuk melindungi masyarakat

Brigjen Pol Sabilul Alif juga menyebut bahwa senjata api yang diberikan kepada anggota harus digunakan untuk melindungi diri, masyarakat, serta menghadapi ancaman kriminal. Oleh karena itu, pelatihan dengan simulasi situasi nyata akan terus ditingkatkan.
“Anggota harus memahami manfaat, kegunaan, dan cara menggunakan senpi melalui pelatihan intensif. Jika perlu, latihan dilakukan dengan sasaran bergerak atau tembak reaksi, bukan hanya sasaran statis,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya penempatan senjata yang benar. “Senpi harus berada di holster dan melekat pada anggota. Tadi saya tegur anggota yang membawa senpi di dalam tas. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
3. Evaluasi berkala dan penarikan senpi

Dalam pemeriksaan, Karo SDM Polda Kaltim diberi tugas melakukan evaluasi berkala, baik administrasi maupun psikologi, terhadap pemegang senpi. Brigjen Pol Sabilul menegaskan bahwa pemeriksaan psikologi tidak hanya dilakukan saat anggota menerima senpi, tetapi juga secara berkala.
“Jika ada permasalahan psikologis meskipun anggota layak, senpi akan ditarik sementara. Penilaian ini dilakukan oleh Kasatker dan komandannya,” jelasnya.
Hingga saat ini, tidak ditemukan kasus penyalahgunaan senpi di Polda Kaltim. Namun, empat senpi ditarik karena masa berlaku administrasinya telah habis.