Warga Kembayan Palak Sopir Bus saat Banjir, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Pontianak, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga melakukan pemalakan terhadap sopir bus saat melintas di jalanan yang tergenang banjir viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga meminta uang kepada pengendara sambil memukul bodi kendaraan.
1. Membantu mengatur arus lalu lintas, tetapi memungut biaya

Diketahui, tiga warga yang terlibat dalam insiden itu sebelumnya mengaku tengah membantu mengatur lalu lintas karena wilayah mereka terdampak banjir. Namun, dalam video yang beredar, terlihat adanya adu mulut antara warga dan pengendara.
Bahkan, dalam rekaman lain, warga tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada pelintas.
2. Tiga warga Kembayan minta maaf

Setelah video tersebut ramai diperbincangkan, ketiga warga yang diduga terlibat akhirnya membuat video klarifikasi dan meminta maaf. Salah satu dari mereka mengaku marah karena hanya diberi dua batang rokok sebagai imbalan.
“Tapi kita dihargai dengan dua batang rokok, jadi wajar kalau kita marah,” ujar salah satu warga dalam video klarifikasinya.
Mereka juga mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dana bagi warga yang terdampak banjir di Kecamatan Kembayan.
“Atas nama masyarakat Pasar Kembayan, kami meminta maaf atas video yang bikin heboh,” tambahnya.
3. Diamankan polisi

Menanggapi viralnya video tersebut, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat segera mengambil tindakan. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa tiga warga yang diduga terlibat telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Sanggau.
“Iya benar, tiga orang sudah ditangkap oleh Tim Resmob Polres Sanggau,” kata Bayu, Minggu (2/2/2025).
Bayu menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan tindakan lebih lanjut terhadap para pelaku.