Jokowi dalam Rapat Terbatas yang dilaksanakan di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa (21/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)
Seperti diketahui Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada 20 Juli 2020. Sementara untuk fungsi dan tugas dari Gugus Tugas akan dialihkan ke Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin oleh Erick Thohir.
Terkait hal ini, Rizal belum dapat menjelaskan apakah ada perubahan terkait pembubaran gugus tugas ini di daerah. "Soal gugus tugas kita sampai saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaannya," katanya.
Sedangkan untuk kasus COVID-19 di Balikpapan hari ini terdapat penambahan 9 kasus positif yang berasal dari klaster Pasar Muara Rapak, pekerja tambang, karyawan, dan karyawan migas.
"Perkembangan COVID-19 di Balikpapan 22 Juli, ada 20 kasus yang kita identifikasi. 9 kasus terkonfirmasi positif, 11 kasus terkonfirmasi negatif," ujar Rizal.