2 Bandar Togel di Sepaku Diringkus Jatanras Polres Penajam Paser Utara
Polisi sita uang dan rekapan togel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dua warga di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diringkus tim anti kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polres PPU di tempat berbeda karena tertangkap tangan melakukan tindakan pidana sebagai bandar judi nomor atau kerap disebut togel.
“Dua tersangka bandar judi togel berhasil kami amankan beserta barang buktinya di lokasi berbeda tersebut pada Kamis (26/11/2020) lalu sekira pukul 12.45 Wita, para tersangka berinisial RA dan HA keduanya merupakan warga Kecamatan Sepaku,” ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan, kepada IDN Times, Selasa (8/12/2020) di Penajam.
Baca Juga: Polres PPU Lengkapi Berkas Oknum Istri Polisi Investasi Fiktif
1. Penangkapan terhadap para tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah
Kronologis penangkapan terhadap para tersangka bandar togel tersebut, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di salah satu warung milik warga terletak di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku kerap dijadikan sebagai tempat perjudian togel dengan bandar RA. Aksi RA sudah sangat meresahkan warga sekitar.
“Atas informasi tersebut, kemudian tim Jatanras Polres PPU melakukan penyelidikan serta mendatangi lokasi dimaksud dan kami pun berhasil mengamakan RA beserta barang bukti awal miliknya yang ketika itu sedang duduk di depan warung,” tukasnya.
Baca Juga: Pemkab PPU Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan pada 2021