Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU Dicabuli
DP3AP2KB lakukan pendampingan terhadap korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Malam Tahun Baru 2020 seharusnya menjadi malam yang indah dan berkesan, namun justru menjadi malam kelam bagi -sebut saja- Mawar yang menjadi korban pencabulan.
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin mengatakan, kasus pencabulan terhadap Mawar terjadi di Kecamatan Babulu.
Korban kasus ini Mawar (13), pelajar kelas VII SMP. Sementara pelaku pencabulan juga masih dibawah umur, berinisial Ud (16), anak putus sekolah.
Baca Juga: Lapor Anak Dicabuli, Ibu di Balikpapan Malah Sikat Handphone Polisi
1. Peristiwa pencabulan terjadi pada malam tahun baru
"Kejadian pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelakunya terjadi pada Rabu (1/1) sekira pukul 03.00 Wita di rumah kos teman pelaku yang berada di Babulu Darat Kecamatan Babulu," kata Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (14/1) diruang kerjanya.
Dibeberkannya, kejadian ini berawal ketika pelaku Ud menjemput Mawar di rumah orangtuanya yang berada Kecamatan Babulu pada malam tahun baru, Selasa (31/12) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kemudian Mawar dan Ud dengan sepeda motor jalan - jalan keliling Babulu hingga ke tempat hiburan musik tahun baru di Pasar Induk Nenang. Kemudian keduanya kembali menuju ke Babulu.
Baca Juga: Kasus Inses di Samarinda, 9 Bulan Korban Dicabuli Ayah Kandung