TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah Lagi, Pekerja Tambang Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Pasien pekerja tambang emas di Maluku yang pulang ke PPU

Jubir Satgas COVID-19 PPU dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times Setelah sebelumnya satu orang pekerja tambang batu bara warga Sungai Parit, Kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkode PPU 22 terkonfirmasi positif COVID-19, kini bertambah lagi pekerja tambang yang positif COVID-19.

“Pasien berkode PPU 23 ini merupakan pekerja tambang emas berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, merupakan pelaku perjalanan (PP) dan berstatus orang tanpa gejala (OTG). Berjenis kelamin laki-laki, berusia 39 tahun dan berdomisili di Kelurahan Penajam PPU,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Senin (21/6) di Penajam.

1. Pasien PPU 23 terdata sebagai pelaku perjalanan di Pos Pengetatan Pelabuhan Ferry Penajam

Pos pengetatan COVID-19 PPU (IDN Times/Istimewa)

Dibeberkannya, Pasien PPU 23 ini melapor dan terdata sebagai PP di Pos Pengetatan Pelabuhan Ferry Penajam pada 8 Juni. Ia pulang ke PPU dalam rangka cuti kerja. Petugas pos pelabuhan telah melakukan pendataan serta skrining. Diketahui pasien tidak menunjukkan gejala COVID-19. Pasien PPU 23 juga menunjukan surat keterangan hasil rapid test nonreaktif.

“Setelah dilakukan pendataan terhadap Pasien PPU 23 ini, petugas pos juga meminta agar ia melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selain itu, petugas telah menyampaikan laporan kepada tim surveilans kesehatan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas Penajam guna pemantauan dan dilaksanakan tracking,” katanya.

2. Usai melakukan isolasi mandiri Pasien PPU 23 melakukan tes swab di RS Pertamina Balikpapan

RS Pertamina Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Usai melakukan isolasi mandiri, lanjutnya, kemudian Pasien PPU 23 melaksanakan pengambilan sampel swab secara mandiri di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB) pada 17 Juni. Hasil tes keluar pada 19 Juni dengan hasil positif COVID-19. Pasien langsung diisolasi di RSPB guna menjalani pengobatan dan perawatan medis.

“Karena yang bersangkutan adalah warga dan ber-KTP PPU, maka pasien PPU 23 masuk dalam daftar kasus COVID-19 di PPU,” beber Arnold.

Tim surveilans kesehatan juga tengah melakukan tracking terhadap keluarga atau warga yang telah melakukan kontak dengan Pasien PPU 23 untuk mendeteksi kemungkinan penyebaran virus corona di lingkungan pasien.

Baca Juga: Pekerja Tambang asal Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Berita Terkini Lainnya