Bocah SD di PPU Jadi Korban Penganiayaan Ayah dan Ibu Tiri
Korban kerap dapatkan pukulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Siswi sekolah dasar kelas 3 di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi korban kekerasan ayah dan ibu tirinya. Korban berusia 9 tahun ini tinggal bersama orangtua di Kecamatan Penajam.
Selama itu pula, korban diduga kerap menjadi korban penganiayaan keduanya. Polres PPU sudah menahan sekaligus menetapkan kedua orangtua atas penganiayaan anak di bawah umur. “Tersangka sudah ditahan pada Selasa 16 Mei 2023 lalu," kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
kami pada Selasa (16/5/2023) berawal ketika Kelurahan bersama anggota Polsek Penajam dan ketua mendatangi kediaman orang tua anak korban guna melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut,”
Baca Juga: PPU Bantu Pekerja Rentan dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
1. Ibu tiri korban bantah lakukan kekerasan
Pihak kelurahan, kepolisian, dan RT setempat sudah mengklarifikasi dugaan penganiayaan anak kepada orangtua bersangkutan. Pihak ibu tiri korban sempat membantah, tetapi ada laporan aksi kekerasan kepada korban terulang lagi.
Pihak kelurahan pun melaporkan kasusnya ke Polres PPU dengan membawa serta korban.
Dalam laporan itu, korban mengaku menjadi korban kekerasan sejak 2022 hingga 2023. Penganiayaan menggunakan tangan kosong maupun alat-alat rumah tangga.
“Korban merasa sangat trauma dan pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres PPU guna proses hukum lebih lanjut. Karena trauma sekarang korban tinggal dengan tantenya,” beber Dian.
Baca Juga: Kampung Bahari Nusantara Mendekatkan TNI AL dengan Masyarakat PPU