Diduga Pengedar Narkoba, Pria Warga Penajam Diringkus Polisi
Tersangka ditangkap saat di rumah kontrakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pria ini berinisial JA (26) warga Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU.
“Tersangka JA kami amankan pada Senin lalu (12/4/2021) sekira pukul 16.00 Wita di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, karena memiliki sabu-sabu dan tersangka kami duga sebagai pengedar narkoba,” kata Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (5/5/2021) di Penajam.
Baca Juga: Edarkan Narkoba di Jam Tarawih, Pria Penajam Dibekuk Polisi
1. Tersangka ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU
Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka pengedar narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Penajam ini, bebernya, berawal ketika pada hari itu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres PPU yang dipimpin Kanit II Iptu Iskandar Rondonuwu, melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Gunung Seteleng, Penajam.
“Saat itu anggota kami melihat seseorang yang dicurigai yang diketahui berinisial JA berada di dalam sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Gunung Seteleng tersebut, sehingga anggota Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan serta dilakukan penggeledahan,” sebu Anton.
Baca Juga: Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Bandar Sesulu Diringkus Polres Penajam