TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Digauli Pacar saat Mabuk Miras Oplosan, ABG PPU Jalani Trauma Healing

Korban mengaku berpacaran dengan tersangka

Ilustrasi persetubuhan. IDN Times

Penajam, IDN Times - Anak baru gede (ABG) berusia 12 tahun di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) harus menjalani proses trauma healing psikologis klinis di Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan. 

Seperti diketahui, PPU belum memiliki UPT PPA dalam melayani konsultasi problem kejiwaan kasus kekerasan perempuan dan anak. Siswa kelas VII SMP di PPU ini diketahui mengalami kekerasan seksual

"Kami sudah masukan nama korban untuk mendapatkan pelayanan psikologi di UPT PPA Kota Balikpapan,"ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Dian Kusnawan, Rabu (17/8/2022).

Baca Juga: Dianiaya Orang Dewasa, Anak di PPU Terpaksa Jalani Pemeriksaan Mata

1. Orangtua korban merasa keberatan pencabulan pada anaknya

Ilustrasi persetubuhan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dian menyebutkan, orangtua korban membuat laporan kehilangan anak pada Kamis 11 Agustus 2022. Orangtua korban mendatangi Pos Polisi di Kelurahan Petung Polsek Penajam untuk melaporkan terkait anak pelapor yang belum pulang ke rumah. 

“Namun sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, korban baru pulang ke rumah dan mengaku habis jalan bareng dengan anak berhadapan hukum (ABH) inisial RH (17) warga Penajam juga diakui sebagai pacar korban,” ujarnya. 

Atas kejadian itu, orangtua korban merasa keberatan hingga membuat laporan polisi Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 Wita. Pacar korban inisial RH disebutkan telah melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur. 

2. Korban akui telah berhubungan badan dengan RH

Iptu Dian Kusnawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Korban juga mengaku sudah melakukan persetubuhan dengan pacarnya ini. 

“Korban mengaku  bahwa telah melakukan hubungan badan dengan RH, sehingga  selanjutnya dilakukan visum di RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU. Hasilnya pemeriksaan itu membenarkan pengakuan korban,” tutur Dian.  

Dalam pemeriksaan, Dia menyebutkan, modus pelaku dengan mengajak jalan-jalan korban. Korban dan pelaku telah berjanji untuk bertemu untuk berkeliling di Penajam.

Saat itu, korban pun dicekoki minuman keras oplosan hingga mabuk. Pesta miras ini dilakukan di salah satu rumah kos di Penajam. 

Baca Juga: Nekat, IRT Paruh Baya di PPU Terjerat Kasus Perjudian Togel 

Berita Terkini Lainnya