Disnakertrans Penajam Paser Utara Sebut Tak Ada PHK Akibat COVID-19
Jumlah penerima kartu pra kerja diprediksi ribuan orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi menyatakan, selama pandemi virus corona atau COVID-19 belum ada satupun perusahaan yang melakukan PHK terhadap pekerjanya.
"Tidak ada perusahaan di PPU yang melakukan PHK atau merumahkan pekerja di tengah mewabahnya virus corona ini," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (14/4) di ruang kerjanya.
Baca Juga: Balikpapan Segera Miliki Alat Tes PCR untuk Uji COVID-19
1. Belum ada perusahaan menyampaikan keluhan akibat mewabahnya virus corona
Disnakertrans PPU telah membuat grup forum HRD (Human Resource Development) dengan anggota perwakilan seluruh perusahaan di PPU. Grup ini sebagai wadah melakukan koordinasi serta menyampaikan keluhan. Namun sampai sejauh ini belum ada perusahaan yang mengeluhkan kegiatan perusahaan akibat virus corona.
Upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja juga telah digalakkan oleh masing-masing perusahaan.
"Setiap perusahaan juga secara mandiri melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker kepada seluruh pekerjanya. Juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan. Jadi mereka tetap mengutamakan pola kebersihan guna mencegah penyebaran corona di lingkungan kerja perusahaan. Perusahaan juga menyiapkan pelindung diri sesuai standar keselamatan telah ditetapkan," kata Suhardi.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan tempat cuci tangan dan ruang isolasi bagi karyawan yang baru datang dari luar PPU, sebagaimana aturan isolasi yang diterapkan bagi pelaku perjalanan.
Baca Juga: Akibat Virus Corona, Belasan Pedagang Makanan Pelabuhan Penajam Merugi