TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Disnakertrans Penajam Paser Utara Sebut Tak Ada PHK Akibat COVID-19

Jumlah penerima kartu pra kerja diprediksi ribuan orang

Kepala Disnakertrans, Suhardi (kanan) bersama Kabid Hubungan Industrial, Ismail (IDN Times Istimewa)

Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Suhardi menyatakan, selama pandemi virus corona atau COVID-19 belum ada satupun perusahaan yang melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Tidak ada perusahaan di PPU yang melakukan PHK atau merumahkan pekerja di tengah mewabahnya virus corona ini," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (14/4) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Balikpapan Segera Miliki Alat Tes PCR untuk Uji COVID-19

1. Belum ada perusahaan menyampaikan keluhan akibat mewabahnya virus corona

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Disnakertrans PPU telah membuat grup forum HRD (Human Resource Development) dengan anggota perwakilan seluruh perusahaan di PPU. Grup ini sebagai wadah melakukan koordinasi serta menyampaikan keluhan. Namun sampai sejauh ini belum ada perusahaan yang mengeluhkan kegiatan perusahaan akibat virus corona. 

Upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja juga telah digalakkan oleh masing-masing perusahaan.

"Setiap perusahaan juga secara mandiri melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker kepada seluruh pekerjanya. Juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh di setiap pintu masuk perusahaan. Jadi mereka tetap mengutamakan pola kebersihan guna mencegah penyebaran corona di lingkungan kerja perusahaan. Perusahaan juga menyiapkan pelindung diri sesuai standar keselamatan telah ditetapkan," kata Suhardi.

Selain itu, perusahaan juga menyediakan tempat cuci tangan dan ruang isolasi bagi karyawan yang baru datang dari luar PPU, sebagaimana aturan isolasi yang diterapkan bagi pelaku perjalanan.

2. Permintaan kartu kuning menurun

Gugus Tugas pencegahan COVID-19 PPU menempatkan tandon air cuci tangan buat masyarakat di sejumlah fasum (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, tuturnya, untuk permintaan pelayanan pembuatan kartu kuning bagi pencari kerja masih tetap berjalan. Dalam keadaan normal, rata - rata permintaan kartu kuning mencapai 100 orang per bulan. Namun saat ini terjadi penurunan permintaan kartu kuning secara signifikan.

Ia menunjukkan, pada Januari lalu sebelum wabah virus corona marak, jumlah permintaan kartu kuning masih sebanyak 130 orang. Tetapi pada Februari turun menjadi 76 permintaan, dan Maret hanya 54 orang.

3. Data untuk kartu kuning bagi pencari kerja bisa dikirim melalui whatsapp

ilustrasi buruh di salah satu perusahaan di PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Masyarakat yang ingin mendapatkan kartu kuning bagi pencari kerja tetapi tidak bisa datang ke Disnakertrans, bisa mengirimkan datanya melalui WhatsApp dan kami cetak. Mereka akan dihubungi untuk menyerahkan berkas fisiknya kemudian kartu kuning langsung kami serahkan. Selain itu, bisa juga membuatnya secara manual," ucapnya.

Warga yang ingin memproses kartu kuning di  kantor Disnakertrans, lanjutnya, tetap wajib melakukan physical distancing. Pihaknya telah membuat pembatas - pembatas agar pengunjung kantor Disnakertrans tidak bergerombol. Jadi walaupun antre harus tetap menjaga jarak.

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Belasan Pedagang Makanan Pelabuhan Penajam Merugi

Berita Terkini Lainnya