Edarkan Narkoba di Jam Tarawih, Pria Penajam Dibekuk Polisi
HD ditangkap dipinggir jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku berinisial HD (36) berikut barang bukti 6 paket sabu-sabu diamankan dari lokasi Kelurahan Gunung Seteleng Penajam, Senin (26/4/2021) pukul 20.50 Wita.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan sekitar jalan umum Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam," kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Anton Saman kepada IDN Times, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Isran Noor : Bendungan Sepaku-Semoi di Penajam Pemasok Air Bersih IKN
1. Kronologis pengungkapan kasus narkoba ini
Kronologis pengungkapan kasus ini bermula saat tim Opsnal Sat Resnarkoba PPU melakukan penyelidikan tentang peredaran narkoba di Kecamatan Penajam. Selama beberapa waktu terakhir ini, warga mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di Kelurahan Gunung Seteleng.
Selama proses penyelidikan itu, polisi mendapati seseorang mencurigakan duduk sendirian di atas sepeda motor pinggir jalan Kelurahan Gunung Seteleng. Polisi mengenali identitas orang ini yang ternyata menjadi target operasi peredaran narkoba di PPU.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Layanan Kapal Fery di Penajam Tetap Operasi