Gaji THL di Pemkab PPU akan Naik, tapi Jumlah Personel Dikurangi
Bersyukur meskipun tak setara UMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menaikkan gaji tenaga harian lepas (THL) pada 2023 mendatang.
Termasuk pula kepada para guru pendidikan usaha dini dan gaji agama. Tetapi imbasnya, jumlah personel THL di PPU dikurangi sesuai kemampuan keuangan daerah. Saat ini, jumlah THL di PPU mencapai 3 ribu orang.
“Ada kenaikan gaji bagi para THL namun secara rasional. Jadi semua kita naikkan gaji mereka,” ujar Bupati PPU Hamdam kepada IDN Times, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU
1. Kenaikan gaji dilakukan secara rasional
Hamdam mengatakan, kenaikan gaji THL tersebut dilakukan rasional dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. Kondisi kemampuan keuangan PPU.
“Kalau kenaikan gaji itu tidak melihat kondisi keuangan jelas menjadi persoalan yang akhirnya berdampak terhambatnya pengajian para THL,” sebutnya.
Meskipun Hamdam belum secara spesifik menyebutkan besaran gaji THL PPU, tetapi besarannya masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) PPU sebesar Rp3 juta.
Bersamaan waktunya, Hamdam mengaku akan mengevaluasi sejumlah posisi THL yang dianggap menjadi pemborosan sekaligus tidak memiliki asas manfaat. Tapi jumlahnya belum bisa diputuskan.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati PPU karena Tanda Tangan Surat Pengantar RAPBD