TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gaji THL di Pemkab PPU akan Naik, tapi Jumlah Personel Dikurangi

Bersyukur meskipun tak setara UMK

Ir. H. Hamdam (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menaikkan gaji tenaga harian lepas (THL) pada 2023 mendatang.

Termasuk pula kepada para guru pendidikan usaha dini dan gaji agama. Tetapi imbasnya, jumlah personel THL di PPU dikurangi sesuai kemampuan keuangan daerah. Saat ini, jumlah THL di PPU mencapai 3 ribu orang. 

“Ada kenaikan gaji bagi para THL namun secara rasional. Jadi semua kita naikkan gaji mereka,” ujar Bupati PPU Hamdam kepada IDN Times, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU

1. Kenaikan gaji dilakukan secara rasional

Ilustrasi THL dan ASN lingkup Pemkab PPU (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, kenaikan gaji THL tersebut dilakukan rasional dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. Kondisi kemampuan keuangan PPU. 

“Kalau kenaikan gaji itu tidak melihat kondisi keuangan jelas menjadi persoalan yang  akhirnya berdampak terhambatnya pengajian para THL,” sebutnya.

Meskipun Hamdam belum secara spesifik menyebutkan besaran gaji THL PPU, tetapi besarannya masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK) PPU sebesar Rp3 juta.

Bersamaan waktunya, Hamdam mengaku akan mengevaluasi sejumlah posisi THL yang dianggap menjadi pemborosan sekaligus tidak memiliki asas manfaat.  Tapi jumlahnya belum bisa diputuskan. 

2. THL Pemkab PPU menyambut positif kenaikan gaji

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times Ervan)

Sementara itu, seorang THL Pemkab PPU inisial AD mensyukuri kenaikan gajinya tahun depan. Apalagi di situasi kondisi perekonomian PPU yang masih belum membaik pasca pandemik COVID-19. 

“Kami memahami kondisi keuangan daerah. Infonya dapat naik sebesar Rp200 ribu. Setidaknya kenaikan itu menjadikan motivasi kami untuk makin giat bekerja," ujarnya.

Di sisi lain, AD ini pun mendukung keputusan Pemkab PPU dalam merasionalisasi jumlah THL. Pasalnya patut diakui masih ada THL yang tidak memberikan kontribusi dalam kemajuan daerah.  

“Supaya mereka yang selama ini bekerja malas-malasan dan datang masuk kantor hanya main game atau handphone saja diberhentikan saja,” pintanya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati PPU karena Tanda Tangan Surat Pengantar RAPBD

Berita Terkini Lainnya