Hindari Kasus Hukum, Aparat Perlu Hati-hati Kelola Dana Desa
Pemanfaatan dana desa sesuai prioritas dan mesti produktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Ir. H. Hamdam menekankan, kepada aparat desa seluruh di PPU lebih berhati - hati dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan melalui APBN dan APBD PPU.
"Saya minta agar aparat desa lebih berhati - hati dalam pengelolaan penggunaan DD dan ADD agar tidak berurusan dengan hukum, apalagi pemerintah pusat telah memperketat pengawasan penggunaan dana untuk desa itu," katanya kepada IDN Times, Rabu (5/2) diruang kerjanya.
Baca Juga: Masuk Kamar Bawa Pistol, Polisi Gadungan Perkosa ABG di Balikpapan
1. Diharapkan peran aktif para pendamping desa
Selain itu, katanya, diharapkan peran aktif para pendamping desa yang direkrut pemerintah pusat maupun pendamping yang dibentuk oleh Pemkab PPU yakni pendamping profesional tingkat kecamatan dan desa Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (Pro-P2KPM) Kabupaten PPU.
Peran para pendamping tersebut, lanjutnya, sangat diharapkan membantu aparat desa dalam mengelola keuangan DD maupun ADD, sehingga desa bisa aktif membelanjakan anggaran untuk kegiatan atau program prioritas desa sendiri.
Baca Juga: Pulang dari Hubei, Mahasiswi Asal Penajam Tidak Merasa Tertekan