Jabat Plt Bupati PPU, Hamdam Tetap Temui Langsung Masyarakat
Tekankan ASN PPU ikuti aturan hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Setelah resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Wakil Bupati Hamdam mengaku akan tetap melakukan kebiasaan lama. Hamdan selama ini memang rajin menemui langsung warganya di lapangan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang penunjukan Wakil Bupati PPU Ir Hamdan menjadi Plt Bupati PPU. SK itu pun sudah diterima dan di paraf, Wakil Gubernur Haltim Hadi Mulyadi sehingga tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim Isran Noor saja.
“Setelah saya resmi ditunjuk menjadi Plt Bupati PPU, saya tidak akan mengubah kebiasaan untuk bertemu dengan masyarakat sebagaimana saya lakukan ketika hanya menjabat wakil bupati," kata Hamdam kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Resmi Plt Bupati PPU, Ini Fokus Kebijakan akan Dilaksanakan Hamdan
1. Mungkin intensitasnya agak berubah tetapi kebiasaan tidak boleh ditinggalkan
Hamdan mengatakan, kesibukan menjadi Plt Bupati PPU kemungkinan akan mengurangi kuantitas dalam menemui masyarakat. Tetapi menurutnya, kebiasaannya tersebut tidak boleh ditinggalkan mengingat harapan dari masyarakat.
Harapan masyarakat agar pemimpin bukan sekadar bagaimana pemimpin itu membangun atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik. Tetapi masyarakat juga ingin pimpinannya ada waktu untuk mereka.
“Masyarakat tentu ingin bertemu untuk menyampaikan aspirasinya termasuk, masyarakat juga ingin kita ada waktu untuk mendatangi mereka. Sehingga saya pikir kebiasaan tersebut tidak boleh ditinggalkan,” tegasnya.
Baca Juga: Fakta Miris Bupati PPU, dari Kepala Daerah Muda hingga Terjerat KPK