TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jumlah ODP Corona di Penajam Paser Utara Bertambah Jadi 23 Orang

Satu orang berstatus PDP menjadi ODP

Info Grafis per 23 Maret 2020 (Dok. Pemkab PPU)

Penajam, IDN Times - Juru bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terkait penanganan COVID-19, dr. Arnold Wayong melalui rilisnya menyatakan, jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona di Kabupaten PPU per Senin (23/3) awalnya bertambah menjadi 23 orang dari jumlah sebelumnya 13 orang.

"Awalnya per Ahad (22/3) sejak terdapat 13 ODP dari total 18 kasus terkait COVID-19 yang ditangani di PPU, kini menjadi 23 ODP dengan total  25 kasus yang kami tangani," ujar Kepala Dinas Kesehatan PPU juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 PPU ini melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (23/3).

1. Warga yang masuk kategori ODP bertambah 10 orang

Posko Gugus Tugas Gugus Tugas Pencegahan Penularan COVID-19 PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah kasus ODP pada hari ini karena ada penambahan 10 ODP baru dengan perincian, sembilan baru ditambah satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berubah menjadi ODP, sedangkan untuk total penanganan kasus corona per hari Senin (23/3) menjadi 25 kasus.

"Ke 25 kasus tersebut terdiri dari 23 ODP dan yang telah selesai dilakukan pemantauan berjumlah dua orang," tukasnya.

Baca Juga: Diliburkan karena Virus Corona, Sekolah di PPU Ujian secara Online

2. Masyarakat dihimbau tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar

Gugus Tugas pencegahan covid-19 PPU menempatkan tandon air cuci tangan buat masyarakat di sejumlah fasum (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menghimbau, agar masyarakat tetap tenang dan selalu mencuci tangan yang bersih dan benar, menggunakan masker bagi yang sakit, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah social distancing, tidak bersalaman sementara, menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain, serta tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

"Kami kembali menyampaikan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait COVID-19  di PPU dapat menghubungi call center Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 PPU di nomor telpon 0821 – 5751 - 6261," pintanya.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Seluruh Pegawai Setkab PPU Tes Suhu Tubuh

Berita Terkini Lainnya