TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kelurahan Penajam Protes ketika Dibebani Biaya Pemakaman COVID-19  

Harusnya pemakaman dilakukan Satgas Kabupaten

Pengarahan Satgas desa kepada petugas pemakaman jenazah positif meninggal dunia di Desa Telemow Sepaku (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Sejumlah warga kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memprotes kebijakan pemakaman korban COVID-19. Pemakaman para korban ini memang dibebankan pada pihak kelurahan masing-masing. 

“Mungkin hanya di Kabupaten PPU saja proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 diserahkan ke pemerintahan desa dan kelurahan, sementara daerah lain ditangani langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19. Sementara kelurahan sama sekali tidak memiliki anggaran untuk proses pemakaman itu,” ujar Syafar warga salah satu kelurahan di Kecamatan Penajam, Rabu (11/8/2021). 

Baca Juga: Hore, Pelajar di Penajam Paser Utara akan Peroleh Kuota Internet

1. Gunakan dana pribadi dan para lurah sudah tidak sanggup lagi

Ilustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Akibat tidak tersedianya anggaran, ungkapnya, banyak lurah di PPU terpaksa mempergunakan dana pribadi guna antar jemput jenazah. Kalau terus menerus, mereka tentunya tidak sanggup lagi membiayai pengantaran jenazah ini. 

Memang warga secara gotong royong membantu memakamkan jenazah pasien positif tersebut.

Meskipun sudah dilengkapi dengan aat pelindung diri (APD) yang memadai, sebutnya, namun para pelayanan yang datang sama sekali tidak mengikuti protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan. Akibatnya tiap hari di PPU terus bertambah kasus pasien terkonfirmasi COVID-19.

“Harusnya penanganan jenazah itu dilakukan oleh Satgas di tingkat Kabupaten PPU, karena tentunya mereka memiliki anggaran. Kami khawatirkan anggaran penanganan COVID-19 itu memang sama sekali tidak disiapkan, jika demikian itu merupakan tindakan sangat teledor dan korbannya masyarakat PPU sendiri,” tegasnya.

2. Desa miliki dana desa untuk penangan COVID-19 sementara kelurahan tidak ada dana

Ketua Satgas COVID-19 Desa Bukit Raya menyerahkan bantuan kepada warga Isoman anggaran dari DD (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, berbeda dengan pemerintahan tingkat desa mereka telah memiliki anggaran dana desa (DD) bersumber dari APBN di mana minimal 8 persen digunakan untuk penanganan COVID-19. Sementara untuk tingkat kelurahan sama sekali tidak ada anggaran mereka hanya berharap kucuran dari APBD saja.

“Jangankan anggaran untuk penanganan COVID-19, lurah dan PNS kelurahan saja hingga kini belum menerima insentif lebih dari tiga bulan lamanya,” sebutnya.

3. Tidak semua warga mau menggali dan kuburkan jenazah positif COVID-19

Pemakaman khusus COVID-19 di TPU Karabha, Tapos, Depok. Pemakaman seluas 1,8 hektare ini, Sabtu (7/8/2021) nyaris penuh. (IDN Times/Umi Kalsum)

Senada dengannya, warga kelurahan di Kecamatan Sepaku Kadir meminta agar masalah penanganan jenazah COVID-19 itu tidak lagi diserahkan kepada mereka. Selain tidak memiliki anggaran, tidak semua warga mau menggali kubur serta takut terpapar virus corona tersebut.

“Kami minta Satgas Kabupaten harus merespons ini, jangan sampai nanti ada jenazah dibiarkan tidak cepat dimakamkan karena mungkin hanya keluarga pasien saja yang menggali kubur itu,” tuturnya.

Selain itu, tambahnya, mobil pengangkut jenazah selama ini digunakan rata-rata mobil ambulans milik puskesmas,  juga dipakai untuk merujuk warga ke rumah sakit. Sehingga mobil ambulans diprioritaskan untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit rujukan. 

Baca Juga: Astaga! Sembilan Warga Penajam Meninggal karena COVID-19

Berita Terkini Lainnya