Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPU
Keuangan daerah sudah tidak mampu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Tingginya jumlah tenaga harian lepas (THL) dan kasus nonjob aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membuat legeslatif gerah. DPRD PPU dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Dalam waktu dekat ini kami bakal memanggil BKPSDM PPU sehubungan dengan banyaknya satuan perangkat daerah (SKPD) yang menerima THL baru dan kejadian nonjob yang dialami pejabat ASN Pemkab PPU,” ujar Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin kepada IDN Times, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Tersambar Petir, Dua Nelayan PPU Terombang-ambing di Tengah Laut
1. Sudah ada gerakan perlawanan ASN melaporkan ke Ombudsman dan Komisi ASN
Pemanggilan dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mendapatkan penjelasan serta alasan-alasan penerimaan THL baru di saat minimnya kemampuan keuangan daerah PPU saat ini.
“Kami akan tanyakan alasan-alasanpPemerintah menerima THL baru tersebut, di tengah daerah sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar gaji THL baru. Selain itu apa fungsi THL baru tersebut sehingga sangat dibutuhkan sekarang. Sedangkan saat ini jumlah THL kita telah mencapai 3 ribu lebih,” tuturnya.
Sedangkan terkait dengan maraknya ASN yang dinonjobkan, tegasnya, DPRD juga akan menanyakan dasar-dasar dan alasan dari Pemkab PPU. Bahkan saat ini sudah ada perlawanan ASN dengan melaporkan kejadian itu ke Ombudsman dan Komisi ASN.
“Kami panggil mereka karena sudah ada perlawanan dari ASN yang dinonjobkan dengan cara melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ombudsman dan Komisi ASN. Kenapa ini bisa terjadi. Tetapi saya tidak mengetahui sudah berapa banyak ASN PPU yang telah dinonjobkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami sebagai anggota DPRD dalam melihat kondisi daerah saat ini," papar Raup.
Baca Juga: Warga Portal Terminal Bus Penajam karena Proses Ganti Rugi Macet