TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemi Virus Corona, Kebutuhan Pokok di Penajam Paser Utara Aman

Pengunjung pasar dihimbau gunakan masker

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat menyampaikan himbauan kepada pengujung dan pedagang pasar (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam. IDN Times -   Menghadapi pandemi virus corona kebutuhan pokok wajib tersedia dalam jumlah cukup untuk menghindari kepanikan masyarakat. Polres Penajam Paser Utara  (PPU) dan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten PPU pun berupaya memastikan seluruh kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi selama menghadapi wabah  berbahaya ini.

"Kami dari Polri bersama seluruh instansi pemerintah akan memastikan seluruh kebutuhan pokok terpenuhi untuk masyarakat di PPU," ujar Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha disela - sela kegiatan imbauan KamtibmasPencegahan COVID-19 kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Induk Penajam, Senin (30/3).

1. Pedagang maupun masyarakat yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok akan ditindak tegas

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha ketika berbincang dengan pedagang pasar tradisional (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menegaskan, apabila ada pedagang maupun masyarakat yang melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Saya mengimbau, agar pengunjung pasar senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di pasar, sehingga dapat mencegah terkena infeksi penyakit termasuk penyebaran virus corona," ujarnya.

2. Masyarakat tidak perlu panik menghadapi COVID-19

Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha melakukan pengecekan harga sembako (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Diungkapkannya, masyarakat tidak perlu panik menghadapi virus corona, namun harus tetap berhati-hati dengan senantiasa mematuhi imbauan pemerintah untuk berdiam diri di rumah dan berpergian jika memang ada keperluan yang mendesak saja seperti halnya membeli kebutuhan pokok.

“Saya minta agar masyarakat untuk berdiam diri di rumah, jika terpaksa keluar rumah, maka kita harus menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan sabun atau hand sanitizer,” tukas Kapolres.

Baca Juga: Lagi, Jumlah ODP COVID-19 Penajam Paser Utara Bertambah Jadi 106 Orang

Berita Terkini Lainnya