Pemkab PPU Meminta Penggantian Aset yang Masuk dalam IKN Nusantara
Ingin hadir di kawasan IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta penggantian aset yang dipakai di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sejumlah aset daerah terancam hilang untuk dipergunakan sebagai lokasi IKN di Sepaku IKN Nusantara.
“Aset milik Pemerintah Kabupaten PPU yang terletak di KIPP IKN Nusantara diperkirakan akan hilang berganti kepemilikan, sehingga wajar jika kami meminta kompensasi setimpal atas lepasnya aset tersebut,” ujar Bupati PPU Hamdam kepada IDN Times, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Ikuti Arahan KPK, Bupati PPU Serahkan SK Izin Perkebunan Sawit
1. Proses pembangunan infrastruktur KIPP IKN di Sepaku terus berjalan
Hamdam mengatakan, proses pembangunan infrastruktur KIPP terus berjalan sejak Tahun 2022. Areal KIPP seluas 900 hektare akan dibangun istana presiden, istana wakil presiden, beberapa kantor kementerian, dan lembaga tinggi negara.
“Selain itu juga akan dibangun pula pusat perdagangan, perekonomian, pemukiman penduduk dan sejumlah fasilitas lainnya. Seperti plaza kebangsaan, fasilitas TNI-Polri, perumahan, dan apartemen," paparnya.
Juga fasilitas esensial penunjang lainnya, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari. Juga bakal dibangun juga tempat hiburan dengan tema yang sesuai dengan kondisi hijau dan ramah lingkungan di Kalimantan.
Tetapi ada beberapa aset milik pemerintah PPU di sana.
Baca Juga: Tiga Kali Mencuri di Tempat Sama, Pria Paruh Baya Diamankan Polres PPU