TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Percepat Kemajuan, Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara Mesti Masuk IKN

Bupati usulkan seluruh kawasan PPU masuk jadi ibu kota baru

Kantor Bupati Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengungkapkan keinginannya agar seluruh wilayah Penajam Paser Utara dapat masuk menjadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

Senada dengannya, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Hamdam juga mengatakan hal ini untuk mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten PPU. Ia sepakat kalau seluruh wilayah PPU harus masuk dalam kawasan Ibu Kota Negara (IKN).

"Saya kira keinginan Bapak Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud agar seluruh kabupaten kita masuk masuk dalam kawasan IKN itu cukup masuk akal, dengan pertimbangan percepatan serta pemerataan pembangunan di wilayah PPU," ujar Hamdam kepada IDN Times, Senin (10/2) di ruang kerjanya.

Baca Juga: Wadah bagi Pelaku Usaha, Pelantikan Tim IKN Balikpapan Tertunda Lagi

2. Untuk mencegah terjadinya ketimpangan serta kecemburuan sosial

Wabup PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Wilayah PPU yang terpilih menjadi IKN hanyalah di Kecamatan Sepaku, sementara di PPU ada empat kecamatan di kabupaten ini.

Hamdam menjelaskan hal ini untuk mencegah ketimpangan pembangunan serta kecemburuan sosial di tengah masyarakat PPU. 

Menurutnya, apabila usulan bupati kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kepala BPN RI Sofyan Djalil untuk memasukkan seluruh wilayah PPU ke dalam kawasan IKN diterima, maka wilayah IKN menjadi semakin luas.

Bakal ada penambahan luasan, jika tadinya hanya Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bakal ditambah tiga kecamatan wilayah PPU.

"Total luas wilayah PPU mencapai 3.333 km², sementara wilayah Sepaku seluas 40 persennya atau sekitar 1.800 hektare belum ditambah luas wilayah Samboja. Jadi kelak kalau PPU masuk IKN bisa jadi luas wilayah ibu kota mencapai 400.000 hektare," tukas Hamdam.

2. Dari sisi politik ada sedikit kerugian bagi PPU

Kawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Meskipun dari sisi politik, Hamdam menjelaskan dapat menimbulkan dampak kerugian bagi PPU. Karena PPU akan tidak memiliki DPRD kabupaten melainkan hanya ada DPRD Provinsi IKN saja.

"Saya pikir ini menjadi pertimbangan para penyusun RUU IKN tersebut, mereka hanya merencanakan di Kecamatan Sepaku dan Samboja saja. Sehingga wilayah Kalimantan hanya mendapat tambahan satu Provinsi dengan dua kota administratif yakni Sepaku dan Samboja," terangnya.

Tetapi, tambahnya, saat ini baru RUU IKN yang masih bisa berubah sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi jika nanti usulan Bupati PPU dinilai layak dan disetujui.

Baca Juga: Kepala OPD Penajam Paser Utara Terkesan Tak Peduli Hasil Tes Urine BNK

Berita Terkini Lainnya