Perkumpulan Penyandang Disabilitas di PPU Kaltim Resmi Dibentuk
Di PPU terdapat 1.057 orang penyandang disabilitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kepala Bidang Pelayanan Dan Rehabilitasi Sosial (Rensos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sarnah mengatakan, saat ini telah terbentuk pengurus Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) PPU masa bakti 2020 sampai dengan 2025.
"Organisasi PPDI yang kali pertama dibentuk di PPU ini, sebagai wadah menampung aspirasi – saudara - saudaraku para penyandang disabilitas di PPU,” ujar Sarnah kepada IDN Times, Senin (27/4) di Penajam.
1. Dinsos berupaya sosialisasikan PPDI kepada para penyandang disabilitas
Dibeberkannya, saat ini Dinsos berupaya untuk menyosialisasikan kepada masyarakat PPU, khususnya para penyandang disabilitas, bahwa sekarang telah terbentuknya wadah penyampaian aspirasi untuk memenuhi hak-hak mereka.
Hingga tahun 2020 ini, kata Sarnah, di PPU terdapat 1.057 orang penyandang disabilitas yang tersebar di empat kecamatan se PPU. Di mana mereka berkeinginan mengubah pola hidupnya, agar menjadi lebih maju.
Baca Juga: Cegah COVID-19, Rumah ODP dari Klaster Gowa di PPU Ditempeli Stiker
Baca Juga: Pedagang Takjil Ramadan di PPU Keluhkan Pendapatan Merosot