Polres Penajam Paser Utara Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Sepaku
Aktivitas mereka meresahkan masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kasat Resnarkoba, AKP Anton Saman, mengatakan, pada Sabtu (18/7/2020) pihaknya berhasil membongkar dan meringkus empat tersangka anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini melakukan aksi kejahatannya di Kecamatan Sepaku.
"Empat tersangka anggota jaringan pengedar sabu-sabu berinisial As (31), Am (38), Nu (34) dan Su (50), kami amankan beserta barang buktinya sabu-sabu total 9,62 gram bruto, semuanya merupakan warga Kecamatan Sepaku. Kegiatan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat Sepaku dan PPU umumnya, karena kerap mengedarkan sabu-sabu di wilayah tersebut," ujar Anton kepada IDN Times, Selasa (21/7/2020) di Penajam.
Baca Juga: Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan Pengawasan
1. Pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini berawal dari penangkapan AS dan Am
Dibeberkannya, pengungkapan jaringan pengedar narkoba ini, berawal dari ditangkapnya AS dan Am di depan sebuah rumah yang terletak di RT. 022, Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku pada Sabtu, saat anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kanit II, Ipda Javier melakukan penyelidikan di wilyah Kecamatan tersebut.
“Anggota Opsnal mencurigai gerak gerik As dan Am keduanya warga Desa Tengin Baru, Sepaku yang datang ke lokasi secara bersamaan, sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya,” terang Anton.
Dari hasil penggeledahan, hasilnya ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 2,23 gram di halaman rumah tersebut yang diakui adalah milik tersangka Am. Sementara itu hasil penggeledahan terhadap As ditemukan satu kantong plastik berisi satu paket sabu-sabu seberat bruto 3,81 gram yang diakui miliknya.
Baca Juga: THM dan Kafe di PPU Kaltim yang Jual Miras Ilegal akan Ditutup Paksa