Polres Penajam Paser Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Pil Koplo
Operasi Antik Mahakam 2019, polisi amankan 14 tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam tahun 2019 Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap 11 kasus narkoba jenis sabu - sabu dan obat - obatan terlarang daftar G yakni pil koplo jenis double L.
"Selama 15 hari pelaksanaan Operasi Antik Mahakam yang digelar sejak 28 November hingga 12 Desember 2019 kemarin serentak di seluruh Indonesia, Polres PPU berhasil mengungkap sebelas kasus narkoba dan dengan jumlah tersangka empat belas orang. Mereka ditangkap di tempat berbeda," kata Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha dalam keterangan pers kepada awak media Jumat (13/12) di Mapolres PPU.
Adapun ke 14 tersangka itu, lanjutnya, diamankan dengan barang bukti berupa 39 paket sabu - sabu seberat 27,97 gram, pil koplo double L sejumlah 1.930 butir, uang tunai Rp1.060.000 dan dua unit timbangan digital.
Baca Juga: Wabup Penajam Paser Utara Minta Pegawai Positif Narkoba Disanksi Tegas
1. Polisi bekerja sama dengan masyarakat untuk pelaksanaan operasi
"Saat kegiatan operasi itu, kita bekerja sama dengan masyarakat guna mendapatkan informasi terkait peredaran dan penggunan narkoba di wilayah hukum Polres PPU. Tersangka yang kami amankan bukan saja penggunanya tapi juga pengedarnya," tegas Dharma.
Untuk diketahui tambahnya, dari 14 tersangka terdapat satu tersangka wanita berinisial Ai serta satu orang lagi tersangka Em berstatus pelajar namun telah berusia 19 tahun. Terdapat pula dua orang residivis yakni Aw dan Su.
Baca Juga: Anggota Polisi di Penajam Kendalikan Peredaran Narkoba