TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Satu PDP Warga Penajam Paser Utara Meninggal Dunia di Samboja

Pasien terkena kanker paru

Ilustrasi pemakaman Suspek COVID-19 PPU. (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times – Seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) warga Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (25/4) meninggal dunia. Hasil pemeriksaan sampel swab  PDP tersebut dinyatakan negatif COVID-19.

"Pasien berusia 51 tahun. Karena kediamannya dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti (Abadi) Samboja Kabupaten Kutai Kartanegera (Kukar), maka pasien dirujuk ke RS tersebut dan meninggal dunia karena penyakit penyerta kanker paru - paru sehingga sesak nafas," ujar Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong, kepada IDN Times, Sabtu (25/4) di Penajam.

1. Statusnya menjadi PDP karena mengalami sesak nafas

Pemakaman PDP Sepaku (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, pasien tersebut dirawat di RSUD Abadi sejak satu minggu terakhir ini. Awalnya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) namun karena penyakit yang dideritanya semakin parah maka statusnya naik menjadi PDP.

"Penyakit kanker paru yang dideritanya membuat pasien sesak nafas dan makin hari kian parah, jadi kemungkinan disebabkan karena dari kankernya. Tetapi karena masa COVID-19 maka pasien itu ditetapkan PDP dari awalnya ODP, walaupun hasil swab-nya negatif corona," urainya.

2. Pasien terlanjur meninggal dunia sebelum mengetahui hasil swab-nya

Pemakaman PDP Sepaku (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, beber Arnold, hasil rapid test dan pengambilan sampel swab  pasien itu dinyatakan negatif COVID-19. Pasien meninggal dunia ini adalah warga Desa Argo Mulyo Kecamatan Sepaku.

Terkait dengan pemakaman pasien ini, lanjutnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU, Tohar telah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Kecamatan Sepaku dan mereka setuju untuk dilakukan makam desa Argo Mulyo.

3. Pemakaman dikawal polisi

Pemakaman PDP Sepaku (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Pemakaman terhadap pasien, lanjut Arnold, dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita. Jenazah dibawa langsung dari RSUD Samboja dengan pengawalan dari polisi.

Meskipun telah diketahui hasil swab Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif, tetapi pemakaman tetap dilakukan dengan protokol COVID-19, petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Sementara itu, dari pemantauan IDN Times di lokasi pemakaman PDP di Desa Argo Mulyo tersebut, jenazah korban diangkut menggunakan mobil jenazah milik RSUD Abadi Samboja Kukar dengan pengawalan polisi.

Tampak pula beberapa warga di sekitar lokasi turut menyaksikan pemakaman pasien meninggal ini dengan menggunakan masker.

Jasad korban yang telah dimasukkan ke dalam peti mati langsung dikubur bersama peti matinya. Pemakaman selesai sekitar pukul 14.30 Wita

Baca Juga: PNS Pemkab Penajam Dilarang Mudik, Bila Melanggar Disanksi Tegas!

Berita Terkini Lainnya