Sekolah Tatap Muka, Disdikpora PPU Tunggu Revisi SKB Empat Menteri
Tidak ingin uji coba sekolah tatap muka jika belum aman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, menunggu diterimanya revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 dimasa pandemi COVID-19.
“Pada prinsipnya kami menunggu revisi SKB empat menteri tersebut. Sehubungan dengan sekolah-sekolah yang berada di kawasan zona kuning dan zona hijau dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, sebagaimana disampaikan bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim,” ujar Alimuddin kepada IDN Times, Senin (10/8/2020) di Penajam.
Baca Juga: Belajar dari Rumah, Orangtua di Penajam Paser Utara Mengaku Tertekan
1. Sekolah di zona kuning dapat melakukan pembelajaran tatap muka
Menurutnya, mungkin dalam revisi tersebut yang berubah peningkatan status saja, tadinya hanya zona hijau boleh belajar ke sekolah, tetapi sekarang zona kuning juga boleh melakukan pembelajaran tatap muka antar peserta didik dengan pengajar di sekolah.
Ia menegaskan, secara insfrastruktur sekolah-sekolah di wilayah PPU sebetulnya sudah siap, termasuk para guru. Namun kini jadi persoalan fasilitas dan kebutuhan lain yang mesti disiapkan, seperti hand sanitizer, alat untuk mencuci tangan, masker, hingga ke mobil ambulans, tenaga kesehatan, dan lainnya.
“Saya contohkan seperti kesiapan dan ketersediaan tenaga kesehatan perawat, ruang isolasi, ambulans dan sebagainya sudah mendukung atau belum,” tukasnya.
Baca Juga: Menteri Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning