Stiker Pengawasan ODP Klaster Gowa di Penajam Paser Utara Dilepas
Stiker pengawasan bukan hukuman untuk ODP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU telah melakukan pelepasan stiker pengawasan yang dipasang di rumah-rumah warga berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) dari klaster Gowa yang ada di PPU.
“Pelepasan stiker tersebut sebagai tanda selesainya masa karantina mandiri bagi para ODP bagi masyarakat yang tergabung dalam klaster Gowa di Kecamatan Babulu,” ujar Hamdam kepada IDN Times, Sabtu (9/5) di Penajam.
Dibeberkannya, rumah yang ditempel stiker beberapa waktu lalu di Kecamatan Babulu, Waru, Penajam dan di Kecamatan Sepaku, total sebanyak 58 rumah didiami oleh ODP klater Gowa. Kini stiker tersebut dilepas karena ODP tersebut telah selesai melaksanakan isolasi atau karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
Baca Juga: Lagi Puasa, 19 Remaja di Samarinda Ini Malah Kedapatan Ngamar di Hotel
1. Sebanyak 53 ODP selesai isolasi mandiri selama 14 hari
“Dari 58 rumah milik ODP ada 53 rumah penghuninya kami nyatakan selesai melakukan isolasi mandiri selama 14 hari lamanya dan mereka menunjukkan perubahan cukup baik karena tidak menimbulkan gejala mengarah COVID-19. Namun ada lima rumah di Kecamatan Babulu tidak dilakukan pelepasan,” tuturnya.
Hamdam menjelaskan, lima rumah yang stikernya tidak dilepas tersebut, jelasnya, lantaran ODP tersebut tidak menunjukkan perubahan kondisi atau membaik selama masa isolasi mandiri. Bahkan hasil rapid test mereka reaktif corona.
“Karena hasil rapid test-nya menunjukan reaktif positif virus corona, maka kami dari Gugus Tugas menambah kembali masa isolasi mandiri 14 hari kedepan bagi ODP di Kecamatan Babulu dan tetap mendapat pengawasan tim Puskesmas Babulu,” tegasnya.
Baca Juga: Satu ABK di Balikpapan Terkonfirmasi Positif Virus Corona