Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan Tambang
Perusahaan gunakan jalan lingkungan warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Puluhan warga Kelurahan Sotek dan Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendemo perusahaan tambang batu bara, Rabu (11/5/2022). PT Bumi Borneo Indo Bara Sukses (BBIBS) dianggap tidak memberikan perhatian kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang.
Dalam demo itu, warga menyatakan, perusahaan tambang di Waru tersebut mengangkut hasil tambang melintasi jalan umum masyarakat di kecamatan lain. Keberadaan mobil-mobil tambang tentunya mengganggu masyarakat.
“Masyarakat Sotek dan Sepan selama ini mengeluhkan mobilisasi angkutan tambang batu bara milik BBIBS yang melintasi jalan pemukiman warga,” ujarnya koordinator lapangan aksi warga Iwandi saat rapat mediasi di Gedung Serbaguna Kelurahan Sotek dipimpin Kasi Pengelolaan Pertanahan dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Kelurahan Sotek, Subondo.
Rapat dihadiri, Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi, HRD BBIBS, Ilyanus, dan Humas BBIBS La Amin, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sotek Darsani, Ketua LPM Kelurahan Sepan Sainum, dan puluhan warga dua kelurahan.
Baca Juga: Kodim PPU Buka Pendaftaran Komcad, Peminatnya Tinggi
1. Warga belum menerima kejelasan uang debu sebagai pengganti penggunaan jalan
Iwandi menuturkan, hingga kini warga belum menerima kejelasan mengenai uang debu sebagai kompensasi penggunaan jalan lingkungan warga tersebut. Oleh karena itu warga meminta perusahaan memberi nilai kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas perusahaan tersebut.
“Warga khawatirkan terjadinya kerusakan jalan dan keamanan masyarakat karena aktivitas truk angkutan batu bara roda 10 milik perusahaan,” sebutnya.
Selain itu, tambah Iwandi, warga juga menuntut terkait penerimaan atau perekrutan tenaga kerja dinilai kurang terbuka. Sehingga banyak warga tidak terakomodasi dalam penerimaan tenaga kerja di perusahaan itu.
“Kami minta perusahaan untuk menunjukkan izin penggunaan jalan di pemukiman warga tersebut karena fasilitas itu milik umum bukan jalan perusahaan. Kami juga agar perusahaan memberi ruang kerja bagi masyarakat yang mempunyai truk roda enam.
Baca Juga: Kodim PPU Buka Pendaftaran Komcad, Peminatnya Tinggi