TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi Massal COVID-19 di PPU Dituding Langgar Protokol Kesehatan 

Terancam dilaporkan ke Polda Kaltim dan Mabes Polri

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kegiatan vaksinasi COVID-19 massal yang digelar di Graha Pemuda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU dituding melanggar protokol kesehatan pencegahan pandemik COVID-19. Sebab, terjadi kerumunan massa dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) hingga sangat rawan adanya klaster vaksinasi.

“Pelaksanaan vaksinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten PPU hari ini, sudah terbukti melanggar protokol kesehatan karena terjadinya kerumunan massa,” ujar Kepala Adat Dayak Paser Kabupaten PPU, Fadliansyah kepada IDN Times, Kamis (17/6/2021) di Penajam.

1. Pola vaksinasi dinilai melanggar protokol kesehatan

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

Ia menilai, memang betul pemerintah berupaya melakukan tindakan preventif guna mencegah meningkatnya kasus COVID-19, namun pola yang dilaksanakan malah melanggar protokol kesehatan yang selama ini digalakkan oleh pemerintah sendiri.

“Ini sudah terbukti melanggar protokol kesehatan, apalagi dilakukan tempat di depan Markas Polres PPU. Harusnya ada tindakan pencegahan agar pelaksanaan kegiatan itu dihentikan bukan dibiarkan seperti itu,”pintanya.

Baca Juga: DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar 

2. Pelaksanaan vaksinasi agar diatur per SKPD

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

“Harusnya pelaksanaan dilakukan dengan cara per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau secara terjadwal bukan sekaligus seperti sekarang ini, malah menimbulkan kerumunan massa tanpa ada batas jaga jaraknya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila dari pemerintah tidak mengambil tindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini, maka pihaknya berencana akan melaporkan kasus pelanggaran kesehatan itu ke Polda Kaltim bahkan jika perlu ke Mabes Polri.

“Apabila sistemnya tidak diubah dan dibiarkan saja tanpa ada tindakan tegas, maka kami berencana bakal melaporkan kasus ini ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Mabes Polri, protokol kesehatan ini bukan berlaku bagi masyarakat saja tetapi kepada seluruhnya termasuk pemerintah,” tegas Fadli.  

3. Berharap tidak ada lonjakan kasus COVID-19 karena peserta vaksinasi memakai masker

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Jansje Grace Makisurat mengatakan, ia berharap tidak ada lonjakan kasus karena saat dilaksanakan vaksinasi massal pada Kamis hari ini, semua peserta memakai masker.

“Namanya juga vaksinasi massal, namun sistem seperti sudah pernah dilakukan di rumah sakit dan hingga kini aman saja. Kita upayakan sebelum dua jam peserta sudah keluar dari Gedung Graha. Kegiatan hari ini akan kita evaluasi untuk vaksinasi dosis dua,” jelasnya.

4. Vaksinasi seribu dosis untuk ASN, THL, lansia dan guru

Vaksinasi massal di PPU dituding langgar protokol kesehatan (IDN Times/Ervan)

Ia mengungkapkan, untuk pelaksanaan vaksinasi hari ini ditargetkan sebanyak 100 vial atau seribu dosis untuk seribu peserta, baik ASN, THL dari SKPD yang belum vaksinasi, lansia dan guru.

“ASN dan THL yang belum melaksanakan vaksin hari ini berasal dari 20 SKPD yang tersisa ditambah target guru dan para lansia,” urainya.

Baca Juga: Polres Penajam Berhasil Bekuk 41 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba 

Berita Terkini Lainnya