TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arus Penumpang di Pelabuhan Balikpapan Diprediksi Meningkat 200 Persen

Awasi protokol kesehatan dan status vaksinasi penumpang

Pelabuhan Semayang Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Mendekati musim mudik 2022 ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan memprediksi arus penumpang yang melewati Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan meningkat hingga 200 persen. 

Prediksi ini menyusul adanya izin mudik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Artinya, akan ada 35 ribu-40 ribu penumpang kapal yang melewati Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, selama periode mudik tahun ini. 

“Peningkatan (pemudik) dibanding tahun lalu kami prediksi mencapai 200 persen. Tapi itu masih berada di bawah tahun 2019 lalu,” terang Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku, Minggu (17/4/2022). 

Baca Juga: Tokoh Dayak Balikpapan Laporkan Kelompok yang Persekusi Keberagaman

1. Antisipasi lonjakan penumpang, siapkan armada

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, M Takwim Masuku (IDN Times/Istimewa)

Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, KSOP Kelas I Balikpapan, sudah melakukan sejumlah persiapan. Antisipasi ini meliputi persiapan sembilan armada kapal, dengan rincian tiga kapal Pelni dan enam kapal Ro-Ro (roll on – roll off), KSOP juga sudah melaksanakan uji kelaikan armada kapal sebulan lalu.

“Pelni pun sudah menyiapkan satu armada tambahan yakni KM Umsini, jadi total ada sepuluh armada kapal untuk persiapan mudik tahun ini. Kapasitas total dari seluruh armada ini mencapai 14.900 penumpang,” urai Takwim.

Puncak arus mudik, kata Takwim diprediksi akan terjadi pada 29 April nanti, sedangkan arus balik, puncaknya diprediksi bakal terjadi pada 7 Mei mendatang.

2. Perketat aturan protokol kesehatan sesuai vaksinasi yang telah dilakukan

Ilustrasi protokol kesehatan ( ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Kendati begitu, meskipun pemerintah sudah mengizinkan mudik lebaran, calon penumpang kapal laut tetap harus menjalankan protokol kesehatan sejak membeli tiket. KSOP Kelas I Balikpapan. Takwim sudah meminta seluru operator kapal untuk mengawasi.

Bagi calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi booster, tidak diwajibkan melampirkan bukti PCR maupun antigen. Sementara, bagi mereka yang baru mendapat vaksinasi kedua, maka diwajibkan menyertakan bukti antigen maupun PCR. 

"Sementara, untuk mereka yang baru melakukan vaksinasi pertama diwajibkan menyertakan bukti PCR. Jadi dari pembelian tiket, harus sudah dipenuhi syarat-syarat ini,” ujar Takwim.

KSOP Kelas I Balikpapan juga akan bekerja sama dengan KKP dan Lanal Balikpapan untuk keperluan vaksinasi bagi calon penumpang yang membutuhkan.

Baca Juga: Pembayaran THR Karyawan Perusahaan di Balikpapan Tak Boleh Dicicil

Berita Terkini Lainnya