ASN Balikpapan Diminta Cuti Bersama Sesuai Ketentuan
Sanksi akan diberikan bila menambah waktu liburan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kelonggaran mudik pada Idul Fitri 2022 ini disambut suka cita banyak warga di Indonesia, termasuk para aparatur sipil negara (ASN). Hal ini turut menjadi perhatian Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud yang berharap, cuti bersama 29 April-9 Mei 2022 dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Ia berharap semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan menggunakan cuti bersama dengan baik dan jangan sampai menambah waktu cuti yang bisa berakibat terhambatnya pelayanan bagi masyarakat.
"Cuti diikuti, 10 hari. Saya pikir sudah maksimal waktunya. Saya harap ASN jangan mengambil cuti lagi. Kalau mau cuti silakan nanti setelah masuk kerja dahulu," ungkapnya (23/4/2022) ditemui usai melaksanakan Safari Ramadan di Masjid Al Mukhaiyar, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah.
Baca Juga: Angka Pencari Kerja di Balikpapan Diklaim Terus Turun
1. ASN Pemkot Balikpapan diharapkan tak menambah masa cuti lebaran
Ia menyampaikan, pelayanan yang mestinya diberikan untuk masyarakat harus diprioritaskan. Jangan sampai ada komplain lantaran terhambatnya pelayanan ini. "Dengan waktu yang sudah ditentukan itu (cuti bersama), saya rasa sudah cukup lah," imbuhnya.
Ia pun memastikan, bagi ASN yang molor dalam cuti akan ada sanksi yang berlaku. "Kan ada kedisiplinan ASN, jangan coba-coba pokoknya," tegas Rahmad Mas'ud.
Selain itu, apabila ada ASN yang menggunakan mobil dinas saat masa cuti bersama ini tidak menjadi masalah, selama hanya digunakan di dalam kota saja.
"Tapi bensin silakan diisi sendiri. Mau ke mana memangnya kalau kendaraan dinas? Paling dalam kota saja. Kasihan juga, yang penting bensinnya dibayar sendiri," katanya.
Baca Juga: Kisah Sedih Modiste Balikpapan Bertahan Hidup di Masa Pandemik