Awas, Razia Jam Malam akan Diberlakukan Lagi di Balikpapan
Usaha bisa buka sahur jika layani take away
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Selama bulan Ramadan ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilanjutkan. Masa pemberlakuannya mulai 11 hingga 24 April dan salah satu aturan yang diubah adalah terkait jam malam.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, Zulkifli, kebijakan relaksasi ini berasal dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Yaitu secara umum kebijakan jam operasional disesuaikan, terlebih karena adanya kegiatan tarawih.
"Maka ditambah satu jam. Kegiatan perbelanjaan dan usaha masyarakat kita perpanjangan sampai pukul 23.00 Wita," paparnya, Rabu (21/4/21).
Terkait hal ini, maka ada penyesuaian kebiasaan lagi. Jika sebelumnya usaha rumah makan atau warung milik masyarakat harus tutup pukul 22.00 Wita maksimal, maka pada Ramadan maksimal pukul 23.00 Wita.
"Kan aturan pukul 23.00 ini baru. Kalau yang pukul 22.00 kemarin sebenarnya sudah relatif tertib. Tapi ini karena ditambah satu jam, ternyata malah ada usaha yang buka sampai menunggu sahur," ungkap Zulkifli.
Baca Juga: Larangan Mudik, Pemkot Balikpapan Awasi Pintu Masuk dan Pemudik
1. Satpol PP Balikpapan akan mulai razia jam malam kembali pekan ini
Diakuinya, beberapa waktu terakhir sejak diberlakukannya jam operasional maksimal pukul 23.00 Wita, pihaknya belum melakukan razia kembali.
"Jadi sifatnya hanya imbauan yang sudah kami lakukan," ujarnya.
Namun pekan ini ia merencanakan untuk mulai menyisir kembali. Tempat-tempat usaha yang dimaksud seperti warung, rumah makan, dan kafe yang buka melampaui jam maksimal.
"Nanti kita sisir lagi lah pekan ini kira-kira. Ini juga termasuk untuk tempat olahraga ya. Maksimal operasional pukul 23.00 Wita," sebut Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 ini.
Ia meminta masyarakat taat akan aturan jam malam ini. Kendati kasus melandai, namun masyarakat jangan sampai terlena mengakibatkan kasus kembali naik.
Baca Juga: Waktu Buka Puasa, Warga Balikpapan Malah Temukan Bom Tua