Bebas Masker di Ruang Terbuka, Pemkot Balikpapan Siapkan Aturan
Imbau warga Balikpapan tetap laksanakan prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kebijakan Presiden RI Joko Widodo mengenai diperbolehkannya membuka masker di luar ruangan disambut baik Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Kendati menurut Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud meminta, kelonggaran tersebut tak membuat masyarakat jadi abai.
Rahmad mengatakan, sebelum membuka masker, masyarakat juga harus benar-benar yakin dirinya dalam keadaan sehat. "Cek diri kita sendiri. Kalau merasa kurang fit, ada fly, batuk, lebih baik gunakan masker untuk menjaga tidak menularkan pada orang lain," katanya, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Persiapan Haji, Pemprov Kaltim Lantik Petugas Embarkasi Balikpapan
1. Aktivitas di tempat kerumunan tetap harus menggunakan masker
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini memang telah memperbolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan atau area terbuka. Namun, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli menegaskan, kebijakan nasional Presiden Jokowi hanya berlaku di tempat terbuka yang tidak banyak orang.
"Artinya, kita tetap harus waspada ketika berada di tempat kerumunan," imbuhnya.
Masyarakat yang beraktivitas di mal, tempat wisata yang dipenuhi orang, terminal, pelabuhan, bandara, atau di tempat sarana transportasi umum, harus tetap menggunakan masker.
Pemerintah Kota Balikpapan, menurutnya, akan melakukan pengawasan dengan lebih banyak memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat. Bahwa, tidak di semua tempat masyarakat bisa melepas masker. Kecuali, kondisi pandemik di Indonesia, khususnya Balikpapan sudah benar-benar dipastikan aman.
"Termasuk pembelajaran di sekolah karena berada di ruang tertutup masih menggunakan masker," tegas Zulkifli.
Baca Juga: Pertamina Paparkan Bisnis Kilang Balikpapan ke Perwira Siswa SeskoalÂ