Strategi Jemput Bola di Balikpapan dalam Pandemik COVID-19
Dinkes Balikpapan akan maksimalkan mobil ambulans
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sasaran vaksinasi untuk masyarakat Kota Balikpapan kian berkurang lantaran cakupan vaksinasi di tempat ini sudah menembus 94 persen. Hingga akhirnya Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berinisiatif menggalakkan proses vaksin jemput bola.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, capaian vaksin memang semakin tinggi, bahkan telah melampaui herd immunity 70 persen. Total cakupan vaksinasi 94 persen ini berasal dari data vaksin program dan vaksin gotong royong.
"Kita ketahui dengan capaian vaksinasi di Kota Balikpapan saat ini, sudah agak sulit mencari sasaran dalam jumlah massal," ujarnya, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: Aktivitas Tambang Ilegal Kedapatan Masuk Wilayah Balikpapan
1. Manfaatkan ambulans untuk vaksin jemput bola
Kendati demikian, bagi warga Kota Balikpapan yang belum mendapatkan vaksin, pendaftaran layanan masih tetap dibuka. Yakni melalui link Diskominfo Balikpapan atau datang langsung ke sentra vaksinasi BSCC Dome.
“Karena sekarang sistemnya sudah jemput bola. Kita sudah sulit hanya mengharapkan dengan mengumpulkan lewat media sosial," jelasnya.
Selanjutnya menurutnya, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan akan membuat strategi menggunakan mobil ambulans. Mobil tersebut akan datang ke wilayah RT tertentu. Terutama dengan kriteria banyak warganya yang tidak bisa datang atau keluar rumah untuk vaksin.
"Kita persilakan para Ketua RT kumpulkan warganya, beritahu kami di Dinkes Balikpapan kita akan mobile datang ke sana,” kata wanita yang kerap disapa Dio ini.
Selain dengan strategi tersebut, di setiap puskesmas yang tersebar di Kota Minyak pun masih melayani vaksinasi.
“Semuanya sudah kita buka. Di atas 60 tahun juga bisa divaksin, karena kita mencari yang 6 persen ini mungkin orang-orang yang susah keluar rumah,” jelasnya.
Baca Juga: Zona PKL Pasar Pandansari akan Diatur Peraturan Wali Kota Balikpapan