Pemkot Banjarmasin Andalkan Pajak Restoran untuk Mendongkrak PAD
Pajak restoran meningkat signifikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) punya potensi dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pascapandemik COVID-19. Situasi di masa new normal di mana terjadi peningkatan jumlah kafe dan restoran di kota "Seribu Sungai".
Data terbaru disebutkan sektor pajak restoran sudah menyumbang PAD tertinggi bagi pemerintah daerah di Banjarmasin. Situasi berbanding terbalik dibandingkan selama masa pandemik di mana usaha mikro kecil menengah (UMKM) Banjarmasin terdampak langsung.
Baca Juga: Ini Daftar Empat SMAN Favorit di Banjarmasin
1. Pajak restoran naik signifikan di Banjarmasin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edi Wibowo menyebutkan, penerimaan pajak restoran meningkat signifikan selama tiga tahun terakhir ini.
Tahun 2022 lalu terkumpul Rp74,6 miliar atau meningkat 45 persen dibandingkan tahun 2021 dilaporkan sebanyak Rp51,2 miliar.
Pada tahun 2020 lalu pendapatan pajak restoran Banjarmasin sebesar Rp40,3 miliar.
"Tiga tahun belakangan ini capaian pajak dari sektor restoran, rumah makan cenderung naik signifikan. Ini karena warga kita gemar makan di luar," katanya, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: ASN Pemkot Banjarmasin Kumpulkan ZIS Totalnya Mencapai Rp1,37 Miliar