Wabup Usulkan Kutai Timur Jadi Lokasi Studi Lapangan Hutan
Kutim punya potensi hutan yang tidak boleh dirusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times – Wakil Bupati Kuti H Kasmidi Bulang, mengusulkan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi lokasi studi lapangan hutan di Kalimantan Timur (Kaltim). Mengingat Kutim termasuk salah satu pilot project dalam proyek Strengthening Fores Area Planing and Management in Kalimantan (Kalfor) di Kaltim oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Universitas Mulawarman.
“Bila memungkinkan kita (Kutim) kerja sama dengan Unmul dalam studi lapangan hutan di Kaltim. Kutim bisa mewakili Kaltim, untuk dijadikan tempat studi lapangan. Kajiannya nanti akan bermanfaat bagi Kutim dan Unmul sendiri. Di Kutim banyak desa-desa yang terdapat hutannya, ini harus dijaga jangan sampai dimasuki perusahaan-perusahaan atau kegiatan-kegiatan yang lain, kecuali studi lapangan oleh fakultas kehutanan Unmul,” ungkap Kasmidi saat mengikuti presentasi hasil studi lapangan untuk baseline proyek Kalfor di Kutim, oleh Tim Universitar Mulawarman, di ruang Rapat Bappeda Kutim, Selasa (14/5/2019).
1. Diprediksi Wabup, berubahnya hutan menjadi perkebunan pasti ada yang hilang dan putusnya mata rantai
Keanekaragam hayati bisa terjaga, seperti buah-buah langka yang ada di hutan. Karena, sambung Kasmidi, dengan berubahnya hutan menjadi perkebunan, pasti ada yang hilang dan putusnya mata rantai. Mungkin ada hewan-hewan yang sangat dilindungi akan ikut punah, karena berubahnya hutan menjadi perkebunan.