TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinas Kukmperindag Penajam Tidak Menemukan Penimbunan Minyak Goreng

Sidak dilakukan secara berkala

Ilustasi minyak goreng di pasaran (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Penajam, IDN Times - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, belum menemukan penimbunan minyak goreng. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pelaku usaha di kondisi langkanya kebutuhan pokok tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam di Penajam, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, pemantauan minyak goreng dilakukan dalam satu pekan terakhir dan belum ditemukan adanya penimbunan komoditas itu.

"Bersama instansi terkait melakukan sidak di sejumlah toko modern dan pasar tradisional antisipasi penimbunan minyak goreng, dan pelaku usaha diimbau untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Minggu (6/3/2022).

Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Warga Penajam Paser Utara "Menjerit"

1. Sidak ke distributor

Ilustrasi minyak goreng (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pengawasan dan pemantauan terhadap distributor maupun pelaku usaha minyak goreng dilakukan secara berkala untuk antisipasi adanya penimbunan dan permainan harga.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dengan melakukan penimbunan yang dapat memicu keresahan.

2. Tak ada penimpunan minyak goreng

Gonta-Ganti Kebijakan Minyak Goreng (IDN Times/Aditya Pratama)

Konsumen di toko modern dan pasar tradisional banyak mencari minyak goreng karena komoditas tersebut menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"Hasil pantauan belum ditemukan penimbunan minyak goreng, gudang dikawal oleh petugas instansi terkait," tambahnya.

Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat 

Berita Terkini Lainnya