Dinas Kukmperindag Penajam Tidak Menemukan Penimbunan Minyak Goreng
Sidak dilakukan secara berkala
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, belum menemukan penimbunan minyak goreng. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pelaku usaha di kondisi langkanya kebutuhan pokok tersebut.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam di Penajam, Sabtu (5/3/2022) mengatakan, pemantauan minyak goreng dilakukan dalam satu pekan terakhir dan belum ditemukan adanya penimbunan komoditas itu.
"Bersama instansi terkait melakukan sidak di sejumlah toko modern dan pasar tradisional antisipasi penimbunan minyak goreng, dan pelaku usaha diimbau untuk tidak melakukan penimbunan," ujarnya seperti dikutip dari Antara pada Minggu (6/3/2022).
Baca Juga: Minyak Goreng Langka, Warga Penajam Paser Utara "Menjerit"
1. Sidak ke distributor
Pengawasan dan pemantauan terhadap distributor maupun pelaku usaha minyak goreng dilakukan secara berkala untuk antisipasi adanya penimbunan dan permainan harga.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak memanfaatkan kondisi kelangkaan minyak goreng dengan melakukan penimbunan yang dapat memicu keresahan.
Baca Juga: Petani Penajam Paser Utara Minta Perhatian Pemerintah Pusat