Cegah Corona, Pemkot Balikpapan Tutup Jalan dan Terapkan Jam Malam
7 ruas jalan kota ditutup sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Menyusul meninggalnya satu orang pasien positif virus corona atau COVID-19 di Balikpapan pada Minggu (29/3), Pemerintah Balikpapan mencanangkan pengetatan sosial. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya pandemi virus corona di Kota Minyak.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan surat edaran tertanggal 30 Maret yang mengatur penutupan sementara ruas jalan kota untuk pencegahan penyebaran wabah virus corona di Balikpapan.
Jalan mana saja yang ditutup di Balikpapan?
Baca Juga: Waspada, Balikpapan Masuk Kategori Penularan Lokal Virus Corona
1. Sembilan titik pada tujuh ruas jalan utama ditutup
Penutupan jalan sementara ini dilaksanakan mulai besok Selasa (31/3) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Terdapat 9 titik di 7 ruas jalan utama yang ditutup pada pagi pukul 09.00 - 15.00 Wita, dan malam pukul 20.00 - 04.00 Wita.
Berikut ini jalan-jalan yang akan ditutup sementara di Balikpapan:
- Jalan MT. Haryono (Samping Wika dan Samping Beruang Madu)
- Jalan Ruhui Rahayu (Samping BSCC Dome)
- Jalan Asnawi Arbain (Simpang Pengadilan Agama)
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (Simpang Plaza Balikpapan dan Simpang Rapak)
- Jalan Mayjen Soetoyo (Simpang Markoni)
- Jalan Tjutjup Suparna/ Boulevard Balikpapan Baru (Simpang Empat Balikpapan Baru)
- Jalan Imat Salil (Sungai Ampal)
Baca Juga: Pertama, Pasien Positif COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia