TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Balikpapan Siapkan Pelaksanaan 'New Normal' 

Sebagian PNS akan mulai bekerja di kantor

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Indonesia bersiap menghadapi situasi 'new normal' atau tatanan kehidupan normal yang baru di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Pemerintah Kota Balikpapan hingga saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah pusat terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal ini.

"Kita tunggulah nanti aturannya seperti apa dari pusat, karena kebijakannya kan masih tanggal 29 Mei nanti," Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi  saat jumpa pers di Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (26/5).

Baca Juga: Libur Lebaran Polres Penajam Paser Utara Tutup Akses Tempat Wisata 

1. Pemkot mulai melakukan sejumlah persiapan

[Ilustrasi] Pengambilan sampel swab tenggorok. IDN Times/Debbie Sutrisno

Rizal menjelaskan, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pembahasan terkait rencana pemberlakuan kebijakan new normal di Kota Balikpapan terutama menyangkut kesiapan instansi pelayanan publik yang akan dilibatkan dalam penerapan kebijakan tersebut.

Antara lain persiapan puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mendukung penerapan Pola Hidup  Bersih dan Sehat (PHBS). Juga kelurahan dalam menerapkan kesiapan program siaga COVID-19 di wilayahnya.

"Ini akan diperkuat puskesmas, kelurahan, PKK dan RT, karena nanti penanganannya lebih banyak di sana karena konsep PHBS itu lebih banyak diterapkan di PKK," kata Rizal. 

2. Sebagian PNS akan kembali masuk kantor, sebagian lainnya tetap WFH

www.djkn.kemenkeu.go.id

Selain itu, Rizal mengatakan juga mulai mempertimbangkan untuk mewajibkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali bekerja di kantor setelah ada kebijakan new normal.

"WFH (work from home) tetap jalan, sebagian bekerja di rumah, sebagian bekerja di kantor, nanti diatur biar tidak sesak," jelasnya.

Ia menjelaskan pihaknya saat ini membahas sejumlah kebijakan untuk penerapan aturan tersebut, supaya setiap kantor dapat menerapkan kebijakan PHBS ketika kebijakan new normal benar-benar diberlakukan.

"Ya tunggu saja putusan dari pusat  kemungkinan sebagian akan bekerja kembali," ujarnya.

Baca Juga: Lebaran di Tengah Genangan, Warga Samarinda Harapkan Bantuan Sembako

Berita Terkini Lainnya