Proses Administrasi Hambat Penyerahan Fasum Ratusan Rumah Murah
Kantor pengembang perumahan sudah banyak yang tutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pembangunan perumahan khususnya rumah murah di satu sisi memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri, namun ternyata menimbulkan permasalahan terkait pengelolaan fasilitas umum yang disediakan oleh pihak pengembang.
Kepala Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan I Ketut Astana mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengambil alih pengelolaan fasilitas umum (fasum) yang ada di kawasan perumahan.
"Sampai sekarang, kami masih kesulitan untuk mengambil alih, karena penyerahannya terkendala proses administrasi," kata Ketut ketika diwawancarai wartawan, pada Senin (24/2).
Baca Juga: Kasus Cuci Uang Bank Bukopin Balikpapan Disebut Terstruktur-Sistematis
1. Banyak kantor pengembang perumahan yang sudah tutup
Penyerahan fasum sejumlah perumahan di Balikpapan sulit dilakukan karena terdapat beberapa pengembang perumahan yang menutup kantornya ketika proyek pengembangan perumahan selesai. Hal ini jadi hambatan untuk proses penyerahan administrasi pengelolaan fasum yang ada di kawasan perumahan tersebut.
Kondisi ini banyak terjadi pada kawasan perumahan untuk skala menengah ke bawah, karena untuk melakukan penyerahan terhadap fasum ada di kawasan perumahan harus disertai dengan kejelasan dokumen teknis dan dokumen hibah yang ditujukan kepada pemerintah kota.
"Ada banyak yang kantornya sudah tidak ada, jadi kami tidak bisa melakukan proses serah terima," ujarnya.
Baca Juga: 22 Balon Pilwali Balikpapan 2020 Kembalikan Berkas ke Partai Golkar