TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proses Administrasi Hambat Penyerahan Fasum Ratusan Rumah Murah 

Kantor pengembang perumahan sudah banyak yang tutup

Kepala Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan I Ketut Astana (Dok.IDN Times/ Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Pembangunan perumahan khususnya rumah murah di satu sisi memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah sendiri, namun ternyata menimbulkan permasalahan terkait pengelolaan fasilitas umum yang disediakan oleh pihak pengembang.

Kepala Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan I Ketut Astana mengatakan pihaknya kesulitan untuk mengambil alih pengelolaan fasilitas umum (fasum) yang ada di kawasan perumahan.

"Sampai sekarang, kami masih kesulitan untuk mengambil alih, karena penyerahannya terkendala proses administrasi," kata Ketut ketika diwawancarai wartawan, pada Senin (24/2).

Baca Juga: Kasus Cuci Uang Bank Bukopin Balikpapan Disebut Terstruktur-Sistematis

1. Banyak kantor pengembang perumahan yang sudah tutup

unsplash/Breno Assis

Penyerahan fasum sejumlah perumahan di Balikpapan sulit dilakukan karena terdapat beberapa pengembang perumahan yang menutup kantornya ketika proyek pengembangan perumahan selesai. Hal ini jadi hambatan untuk proses penyerahan administrasi pengelolaan fasum yang ada di kawasan perumahan tersebut.

Kondisi ini banyak terjadi pada kawasan perumahan untuk skala menengah ke bawah, karena untuk melakukan penyerahan terhadap fasum ada di kawasan perumahan harus disertai dengan kejelasan dokumen teknis dan dokumen hibah yang ditujukan kepada pemerintah kota.

"Ada banyak yang kantornya sudah tidak ada, jadi kami tidak bisa melakukan proses serah terima," ujarnya.

2. Pemeliharaan fasum perumahan murah terkendala

ilustrasi perumahan (Dok.Kementerian PUPR)

Akibat masih banyaknya fasum yang belum diserahkan pengelolaannya ke Pemerintah Kota, Ketut menjelaskan pihaknya baru melakukan proses ambil alih pengelolaan terhadap perumahan skala menengah ke atas yang masih ada kantor pengelola perumahan tersebut.

"Kita lakukan secara bertahap,  yang sudah seperti (Perumahan) Balikpapan Baru dan (Perumahan) Wika, yang lain sulit karena tidak ada kantornya," jelasnya.

Baca Juga: 22 Balon Pilwali Balikpapan 2020 Kembalikan Berkas ke Partai Golkar 

Berita Terkini Lainnya