Setahun Kasus Penggelapan Dana, Nasabah Minta Bukopin Tanggung Jawab
Nasabah datangi Bank Bukopin Balikpapan bawa karangan bunga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus penggelapan investasi dana nasabah di Bank Bukopin di Balikpapan sudah memasuki satu tahun tanpa kejelasan. Para nasabah didampingi oleh kuasa hukum, sempat menyambangi kantor Bank Bukopin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, sembari membawa karangan bunga.
Rio Ridhayon Demo, kuasa hukum dari korban nasabah Bukopin, menuturkan pihaknya mendesak secara persuasif kepada Bank Bukopin untuk segera bertanggung jawab kepada para korban. Beban tanggung jawab atas kejadian ini juga ada pada Bank Bukopin. Ia menilai karena kelalaian sistem perbankan, akhirnya membuat oknum karyawan bank tersebut dengan mudah melakukan pembobolan.
"Ini tetap ada tanggung jawabnya pihak Bukopin. Akibat kelalaian sistem perbankan mereka sehingga mudah untuk dibobol karyawan," tulisnya, saat dihubungi IDN Times melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Dugaan Penipuan Bukopin, Nasabah Sebut Kerugian Mencapai Rp110 Miliar
1. Sidang yang berjalan dipantau ketat oleh kuasa hukum dan para korban
Rio mengatakan sidang terkait pembobolan dana nasabah ini sudah berjalan. Untuk berkas laporan yang ada di Polda Kaltim juga sedang dalam pemeriksaan, meski belum P21. Saat ini pihaknya bersama para korban sedang memantau jalannya proses penyelidikan dan berharap setelah semuanya selesai, ada titik terang untuk pengembalian dana korban.
"Kami harapkan putusan akhir sidang nanti, hakim akan berpihak kepada para korban," kata dia.
Lanjutnya, dengan adanya putusan hakim yang berpihak kepada nasabah, dapat menjadi tanggung jawab Bank Bukopin yang tentunya masuk dalam amar putusan.
Baca Juga: Kepala Cabang Bank Bukopin jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang