TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

69.489 Warga Terdampak COVID-19 di Balikpapan Dapatkan Bantuan  

Batas waktu selama seminggu, tidak diambil bakal dialihkan

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sampai saat ini masih membagikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 750.000 kepada sebanyak 69.489 Kepala Keluarga yang terdampak COVID-19. Bantuan sosial tunai (BST) ini diberikan masing-masing sebesar Rp 750.000,- terhitung bulan Oktober-Desember 2020 melalui kantor pos.

"Pelaksanaan BST Kota masih berlangsung, tadi agak membludak. Sebenarnya sudah dibagi perjamnya tetapi masyarakat mau cepat-cepat datang," jelas Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi di Kantor Walikota Balikpapan, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: 5 SMP di Balikpapan Segera Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

1. Pelaksanaan pemberian BST akan di evaluasi

IDN Times / Hilmansyah

Rizal mengatakan, sampai sejauh  penyaluran BST bagi warga terdampak COVID -19 berjalan lancar, namun masih belum ada laporan sudah berapa yang terealisasikan dalam penyaluran BST tersebut.

"Nanti sisanya kalau misalnya tidak diambil karena berbagai hal, tentu saja nanti kami evaluasi lagi mana yang belum dapat kami akan berikan kalau ada sisa," ucapnya.

Penerima BST tetap mengikuti protokol menggunakan masker dan menjaga jarak. Dengan membawa kartu keluarga asli, kartu tanda penduduk asli dan formulir BST, sudah dapat menerima BST sebesar Rp 750.000,-.

2. Batas waktu selama seminggu, tidak diambil, akan dialihkan

Proses pemberian bantuan sosial tunai/ IDN Times

Pemkot Balikpapan juga memberikan waktu selama seminggu kepada masyarakat yang belum mengambil BST agar dapat mengambil BST di kantor pos. Apabila telah diberi waktu masyarakat masih juga belum mengambil BST maka dana tersebut akan dialihkan.

"Waktu memang terbatas karena kami paling lambat Minggu pertama Desember itu sudah selesai karena Dinas Sosial harus membuat laporan karena tutup anggaran," ujar Rizal.

Anggaran BST ini mencapai Rp 52 miliar. Ini merupakan tahap 5, 6 dan 7 yang dibagikan bagi warga terdampak Covid-19 yang tersebar di 34 kelurahan di Balikpapan.

Baca Juga: Istri Tenaga Medis yang Gugur di Balikpapan Dapat Santunan Rp300 Juta

Berita Terkini Lainnya