TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Tolak Omnibuslaw di Balikpapan Diwarnai Aksi Teatrikal

Serahkan sumbangan ke masjid

IDN Times / Hilmansyah

Balikpapan, IDN Times – Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Balikpapan yang tergabung dalam Balikpapan Bergerak (Barak) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang disahkannya undang undang omnibus law atau cipta kerja. Namun berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi kali ini dilakukan dengan cara damai.

“Aksi unjuk rasa mahasiswa dari Balikpapan Bergerak (Barak) kali ini kami lakukan dengan menggelar sidang rakyat dan teatrikal serta pembacaan puisi sebagai bentuk penolakan terhadap disahkannya undang undang omnibus law atau cipta kerja,” ujar Kordinator Aksi Al Fahri Maulana Fattah, di sela-sela aksi, Kamis (15/10/2020).

Baca Juga: Minim Kontribusi PAD, Pemkot Samarinda Tetap Beri Modal ke Perusda

1. Aksi diawali dengan turun ke jalan

Mahasiswa saat lakukan aksi unjuk rasa di Balikpapan (IDN Times / Hilmansyah)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Balikpapan Bergerak (Barak) ini dimulai dengan berkumpul di simpang tiga Balikpapan Plaza. Dan setelah melakukan orasi sebentar, mahasiswa berkumpul, kemudian dilanjutkan turun ke jalan untuk melakukan long march dari Balikpapan Plaza ke Gedung DPRD Balikpapan.

“Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini berasal berbagai organisasi kemahasiswaan diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia, dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),” ujar Maulana.

2. Diwarnai aksi teatrikal

IDN Times / Hilmansyah

Setibanya di gedung dewan, ratusan pengunjuk rasa ini terhadang pagar kawat berduri yang mengelilingi gedung wakil rakyat tersebut. Para pengunjuk rasa tidak menyerah dan melanjutkan aksi dengan orasi secara bergantian. Tak sekadar orasi, massa juga menampilkan pembacaan puisi dan aksi teatrikal. Dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman tepat depan gedung DPRD Balikpapan.

Teatrikal yang ditampilkan menggambarkan protes atas janji-janji anggota legislatif yang tak terlaksana ketika kampanye pemilihan umum.

"Benar kata Wijhi Tukul. Apabila usul ditolak tanpa ditimbang. Suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan. Maka hanya ada satu kata, lawan," ujar Suci Karmila yang ikut dalam aksi itu, 

Teatrikal ini, lanjut Suci, dikonsep satu hari sebelum aksi dan sebagai bentuk protes kepada DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) pada 5 Oktober lalu.

"Sama sekali tidak memihak kepada rakyat," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Kandidat Kepala Daerah di Samarinda Bakal Rebutan 576.981 Suara 

Berita Terkini Lainnya