Bikin Candaan KRI Nanggala-402, Warga Balikpapan Dilaporkan Polisi
Pelaku minta maaf, proses hukum tetap berjalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang warga bernama Benny D Susanto diserahkan ke Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku dalam unggahan di media sosial diduga memperolokkan peristiwa tenggelam kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan Bali beberapa waktu lalu.
Pihak Polisi Militer Pangkalan TNI AL Balikpapan langsung menyerahkan pelaku penghinaan ke Polresta Balikpapan.
“Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum pada Polresta Balikpapan. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini sebagai pelajaran untuk masyarakat Indonesia agar bijak dalam media sosial," ujar Danpomal Lanal Balikpapan, Mayor PM Untung Sutrisno di Mapolresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Pria Gondrong Balikpapan Urusan Polisi Diduga Aniaya Anak Tiri
1. Pelaku dianggap tidak memiliki rasa empati terhadap korban
Untung mengatakan, aksi tidak terpuji pelaku tentunya membuat institusi TNI AL merasa dirugikan. Apalagi saat itu, seluruh keluarga besar TNI AL sedang berduka atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.
“Di tengah kedukaan TNI AL khususnya, Bangsa Indonesia pada umumnya, ternyata masih saja ada orang yang tidak bertanggung jawab dengan memposting kata-kata atau kalimat yang tidak pantas di media sosial," tegasnya.